Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching menyatakan sejak 3 hingga 4 Februari 2023 ada 314 warga Negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan pihak Malaysia ke Indonesia.

"Selama dua hari ini kami mendampingi proses pemulangan WNI bermasalah dari Malaysia melalui pintu batas negara di Entikong," kata Konjen RI Kuching Raden Sigit Witjaksoni, dihubungi ANTARA, di Pontianak, Sabtu.

Disampaikan Sigit, pada hari pertama ada 114 orang WNI yang dipulangkan, kemudian pada Sabtu (4/2) hari ini ada 200 WNI dipulangkan oleh pihak Malaysia.

Menurut dia, sebanyak 314 WNI tersebut telah menjalani proses hukum oleh pihak Imigrasi Malaysia karena tidak memiliki dokumen keimigrasian, ada pun beberapa WNI yang memiliki paspor, tetapi sudah tidak berlaku lagi.

"Para WNI itu ke Malaysia untuk bekerja atau pekerjaan migran, namun tidak dilengkapi dengan dokumen keimigrasian," ucapnya.

Dikatakan Sigit, dalam proses pendeportasian itu pihaknya (KJRI Kuching) juga membantu dokumen pemulangan seperti surat perjalanan laksana paspor (SPLP), sehingga proses pemulangan berjalan aman dan lancar.

Diceritakan dia, pemulangan para WNI itu dilakukan dari Bekenu, Miri. Dimana jarak dari Bekenu, Miri ke Kuching sekitar 850 kilometer, sedangkan dari Bekenu Miri ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di tempuh selama kurang lebih 18 jam.

"Setelah di PLBN Entikong kami serahkan para WNI itu ke pihak Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Entikong untuk selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing," jelas Sigit.

 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023