Sebanyak 60 paket narkoba jenis sabu gagal diedarkan di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, yang menjadi wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia baru bernama Nusantara karena pengedar berhasil diamankan kepolisian sektor setempat.

Kepolisian Sektor (Polsek) Sepaku, jelas Kapolres Penajam Paser Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendrik Eka Bahalwan di Penajam, Sabtu, berhasil mengamankan pria berinisial SP (42 tahun) diduga pengedar narkoba di pinggir jalan Desa Semoi Dua, Kecamatan Sepaku.

Tersangka SP diamankan di Polsek Sepaku, dan dijerat pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pengungkapan peredaran narkoba tersebut berdasarkan penyelidikan personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sepaku, karena di Desa Semoi dua terindikasi sering terjadi transaksi narkoba.

Polsek Sepaku masih terus mendalami penangkapan pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu itu, tegas Kapolres, untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah IKN Nusantara.

Baca juga: Polisi gerebek warung tempat peredaran narkoba di Labuhanbatu

SP warga Desa Semoi Dua, Kecamatan Sepaku diamankan polisi pada Senin (6/2) malam, dan temukan 60 paket sabu-sabu seberat 15,12 gram.

Ketika Unit Reskrim Polsek Sepaku lakukan penyelidikan, menemukan SP sekitar pukul 20.00 Wita sedang berada di pinggir jalan Desa Semoi Dua dan langsung diamankan.

"SP langsung digeledah saat diamankan di pinggir jalan itu dan ditemukan 60 paket sabu-sabu," kata AKBP Hendrik Eka Bahalwan.

Selain menahan SP, Polsek Sepaku juga amankan barang bukti 60 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 15,12 gram, uang tunai tunai Rp700.000 yang diduga hasil dari penjualan sabu-sabu, serta satu unit telepon genggam dan tiga buas plastik warna hitam.

Kepolisian Resor atau Polres Penajam Paser Utara komitmen untuk memberantas kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum setempat.

Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara juga diimbau untuk berpartisipasi aktif mencegah tindak penyalahgunaan dan peredaran narkoba di daerah berjuluk Benuo Taka itu.


Baca juga: Tiga kilogram sabu gagal beredar di Medan
 

Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Tjong Tji Hok mengatakan dengan telah diresmikannya Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk maka ada beberapa hal negatif yang harus menjadi perhatian dan satu di antaranya adalah peredaran narkoba dari negara Malaysia.

"Telah dibukanya PLBN Arus banyak memiliki dampak positif seperti ekonomi dan lainnya. Namun dengan dibukanya itu juga potensi dampak negatifnya juga pasti ada dan itu harus diwaspadai terutama peredaran narkoba," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Sabtu.

Bruno sapaan akrabnya menjelaskan bahwa berkaca pada beberapa kasus yang ada maka daerah perbatasan sangat rawan dari peredaran barang haram tersebut. Baca  selengkapnya: Legislator : Waspada Peredaran Narkoba Di Perbatasan

Pewarta: Novi Abdi/Bagus Purwa

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023