Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang mengusulkan bantuan hibah untuk peremajaan sawit Rp30 juta per hektare dari 1.000 hektare kebun yang dikelola petani.

Anggaran tersebut akan disalurkan melalui Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan (Distanakbun) Ketapang pada program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2023. 

"Ketapang mengusulkan seribu hektare untuk program PSR tahun 2023," kata Kepala Bidang Perkebunan, Distanakbun Ketapang, Fardy Akhyarsyah di kantornya, Rabu. 

Fardy menjelaskan seribu hektare itu di antaranya untuk di Kecamatan Sungai Laur. Kemudian Air Upas, Nanga Tayap, Tumbang Titi, Singkup, Manis Mata dan Kecamatan Tumbang Titi.

"Program PSR melalui kerangka pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Pekebun akan mendapat bantuan dana hibah Rp30 juta per hektare. Satu orang bisa dapat maksimal empat hektare atau Rp120 juta," ungkap Fardy.

Ia menjelaskan persyaratan utama pengusulan adalah untuk tanaman yang sudah melebihi umur produktif yaitu di atas 25 tahun. Serta produktivitas rendah dan tanaman kelapa sawit menggunakan benih tidak unggul. 

"Pengusulan secara daring melalui aplikasi usulan peremajaan kelapa sawit oleh lembaga pengusul atau perusahaan perkebunan dengan melengkapi dokumen. Di antaranya legalitas lembaga perkebunan atau perusahaan, scan KTP, KK, legislatif lahan yakni SHM atau SPPT dan surat keterangan lainnya yang diperlukan," papar Fardy. 

Fardy menambahkan, program ini sudah berjalan sejak 2017 di Ketapang. namun capaian realisasinya masih kecil. Kendala utamanya adalah banyaknya syarat yang sulit dipenuhi oleh para petani. 

"Sejak 2019 hingga 2022 saja, realisasinya hanya 1.100 hektare. Dana peremajaan yang ditransfer dari BPDPKS ke Ketapang hanya sebesar Rp 31,6 miliar," ujar Fardy.

Pewarta: Subandi

Editor : Evi Ratnawati


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023