Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 645/Gardatama Yudha mengamankan sebuah bahan peledak jenis granat nanas yang ditemukan seorang warga di Dusun Aruk Desa Sebunga perbatasan Indonesia dan Malaysia, wilayah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
"Granat nanas itu ditemukan warga itu sudah tidak aktif lagi. Meskipun demikian, tetap kami amankan di gudang Pos Gabma Sajingan," kata Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI dan Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha Letkol Inf. Hudallah di Markas Komando Taktis Entikong, Rabu.
Disampaikan Hudallah bahwa granat nanas defensif tersebut diduga bekas dari kejadian pemberontakan Pasukan Gerilya Rakyat Serawak (PGRS) dan Pasukan Rakyat Kalimantan Utara (Paraku) di Kalimantan Barat wilayah Aruk pada tahun 1967.
Menurut dia, saat ditemukan warga, bahan peledak itu sudah tidak aktif lagi. Akan tetapi, dalam penanganan dan pengamanannya, prajurit Satgas Pamtas Yonif 645 tetap menerapkan prosedur atau standard operating procedure (SOP).
Hudallah mengatakan bahwa penemuan granat nanas itu ketika seorang warga perbatasan bernama Herma yang berusia 34 tahun sedang mencari ikan di sungai kecil pada hari Senin (8/5).
Karena merasa tidak tahu atau awam mengenai benda yang diduga granat itu dan khawatir akan keselamatannya, warga tersebut lantas melapor ke Pos Gabma Sajingan Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha.
Selanjutnya, Komandan Pos Gabma Sajingan Satgas Pamtas Yonif 645/Gradatama Yudha Letda Inf. Rintho Lomboan beserta dua anggota mendatangi lokasi tempat kejadian penemuan bahan peledak jenis granat nanas tersebut untuk memastikan serta memeriksa atau mengecek benda tersebut masih aktif atau tidak aktif.
Setelah memastikan kebenarannya atas penemuan granat nanas, kemudian prajurit melaporkan kejadian teesebut kepada Danki SSK I Koki Sajingan Terpadu Aruk Kapten Inf. Ikhwan Hadi Putra.
Setelah itu, kata Hudallah, untuk penanganan granat nanas tersebut diperintahkan Komandan Pos Gabma Biawak, yaitu Serka M. Alex Sudarwan yang merupakan personel BP dari Paldam yang memiliki keahlian di bidang bahan peledak dan senjata api.
"Jadi, setelah dilakukan penanganan saat penemuan sesuai dengan prosedur, saat ini bahan peledak yang statusnya sudah tidak aktif lagi sudah kami amankan," kata Hudallah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
"Granat nanas itu ditemukan warga itu sudah tidak aktif lagi. Meskipun demikian, tetap kami amankan di gudang Pos Gabma Sajingan," kata Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI dan Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha Letkol Inf. Hudallah di Markas Komando Taktis Entikong, Rabu.
Disampaikan Hudallah bahwa granat nanas defensif tersebut diduga bekas dari kejadian pemberontakan Pasukan Gerilya Rakyat Serawak (PGRS) dan Pasukan Rakyat Kalimantan Utara (Paraku) di Kalimantan Barat wilayah Aruk pada tahun 1967.
Menurut dia, saat ditemukan warga, bahan peledak itu sudah tidak aktif lagi. Akan tetapi, dalam penanganan dan pengamanannya, prajurit Satgas Pamtas Yonif 645 tetap menerapkan prosedur atau standard operating procedure (SOP).
Hudallah mengatakan bahwa penemuan granat nanas itu ketika seorang warga perbatasan bernama Herma yang berusia 34 tahun sedang mencari ikan di sungai kecil pada hari Senin (8/5).
Karena merasa tidak tahu atau awam mengenai benda yang diduga granat itu dan khawatir akan keselamatannya, warga tersebut lantas melapor ke Pos Gabma Sajingan Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha.
Selanjutnya, Komandan Pos Gabma Sajingan Satgas Pamtas Yonif 645/Gradatama Yudha Letda Inf. Rintho Lomboan beserta dua anggota mendatangi lokasi tempat kejadian penemuan bahan peledak jenis granat nanas tersebut untuk memastikan serta memeriksa atau mengecek benda tersebut masih aktif atau tidak aktif.
Setelah memastikan kebenarannya atas penemuan granat nanas, kemudian prajurit melaporkan kejadian teesebut kepada Danki SSK I Koki Sajingan Terpadu Aruk Kapten Inf. Ikhwan Hadi Putra.
Setelah itu, kata Hudallah, untuk penanganan granat nanas tersebut diperintahkan Komandan Pos Gabma Biawak, yaitu Serka M. Alex Sudarwan yang merupakan personel BP dari Paldam yang memiliki keahlian di bidang bahan peledak dan senjata api.
"Jadi, setelah dilakukan penanganan saat penemuan sesuai dengan prosedur, saat ini bahan peledak yang statusnya sudah tidak aktif lagi sudah kami amankan," kata Hudallah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023