Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) Kalimantan Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

"Hari ini penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun 2022 dan semua sudah dilalui prosesnya, dilakukan dari tahap awal dan tahap kedua ini dan hasilnya kita syukuri bahwa kita tetap mendapatkan opini WTP dari BPK," Kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan di Pontianak, Jumat.

Ia mengatakan Kubu Raya melalukan penyusunan dan penyajian LKPD 2022 sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan patuh terhadap undang undang dan aturan.

Terkait masalah administrasi, ia juga mengatakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga harus melihat hal yang harusnya diperbaiki dan harus terus belajar sesuai dengan rekomendasi BPK.

"Di sini berarti kita juga tetap harus melihat di situ ada hal hal yang mungkin perlu tetap diperbaiki untuk ke depannya, kami menyadari kalau kami harus terus belajar dan BPK telah memberikan arahan, bimbingan dan hal - hal yang sifatnya menavigasi dan kita syukuri dengan langkah ini dapat memberikan perbaikan perbaikan," kata dia.

Ia juga mengatakan aset aset yang semakin banyak yang sudah bersertifikat dan seiring berjalannya waktu akan ditertibkan lagi sehingga adanya percepatan dalam kepastian aset aset agar bisa segera disertifikatkan.

Di tempat yang sama Kepala Perwakilan BPK Kalbar Wahyu Priyono mengatakan permasalahan yang dijumpai oleh program masing masing kabupaten tidak material secara akuntansi dan tidak berpengaruh langsung terhadap laporan keuangan.

"Permasalahan itu pertama terkait dengan pengolahan pendapatan daerah yakni pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) masih belum tertib, jika lebih tertib jadi bisa lebih optimal pemerintah menggali potensinya, karena ada wajib pajak yang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) belum disesuaikan," kata dia.

Wahyu juga mengatakan belanja daerah yang belum sepenuhnya sesuai dengan undang undang terutama belanja modal pembangunan gedung atau perbaikan jalan, dan pengolahan aset daerah yang belum sepenuhnya tertib.

Pewarta: Rendra Oxtora dan Riyan Alfiyansyah

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023