Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang mendapatkan nuara pertama Paritrana Award Tahun 2022 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, serta penghargaan Gerakan Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan di wilayah Kalimantan Barat.

Penghargaan tersebut diterima langsung Wakil Bupati Ketapang, H Farhan saat menghadiri Grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Serta pengumuman pemenang Paritrana Award Tahun 2022 di gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalbar, Selasa. 

Paritrana Award merupakan ajang penghargaan yang diberikan oleh Presiden RI kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota. Serta pelaku usaha meliputi perusahaan skala besar, skala menengah, usaha sektor layanan publik dan usaha mikro, yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pertama kali penghargaan ini diselenggarakan pada tahun 2017.

Selain itu, Kabupaten Ketapang juga juara pertama kategori Usaha Sektor Layanan Publik Yayasan Pelayanan Kasih Agustian yakni Rumah Sakit (RS) Fatimah Ketapang. Serta juara pertama kategori perusahaan menengah yaitu PT Citra Mineral Investindo (CMI) dan juara ketiga kategori usaha kecil mikro melalui Rumah Makan (RM) Kedondong.

Wabup dalam kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih kepada semua pihak stakeholder yang ada di Kabupaten Ketapang khususnya BPJS Ketapang dan BPJS Pontianak yang telah bekerjasama untuk mewujudkan Perlindungan Jamsostek terhadap pekerja rentan yang ada di Kabupaten Ketapang.

Lebih lanjut Wabup menyampaikan bahwa ke depan Pemerintah Kabupaten Ketapang akan menyiapkan regulasi dan memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. 

"Insyaallah, Pemerintah Kabupaten Ketapang akan terus mempersiapkan legalitas aturan-aturan dan memperluas cakupan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan baik itu formal maupun informal," pungkas Wabup.

Hadir dalam acara tersebut Gubernur Kalimantan Barat H.Sutarmidji, SH.,M.Hum serta Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat dan lainnya.

Pewarta: Subandi

Editor : Evi Ratnawati


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023