Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, mengajak satuan keamanan lingkungan (satkamling) untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Pemilihan Umum 2024.

"Satkamling merupakan garda terdepan dalam mencegah tindak kejahatan di lingkungan RT maupun RW, terlebih lagi menghadapi pemilu mendatang," kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, di Putussibau Kapuas Hulu, Sabtu.

France mengatakan keberadaan satkamling diharapkan mampu melahirkan kesadaran dari dalam diri sendiri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah lingkungan masyarakat.

Menurutnya, kehadiran satkamling sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa telah diatur dalam Pasal 3 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan tugas, Polri dibantu  kepolisian khusus, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), dan pengamanan swakarsa.

Selain itu, katanya, Polri telah menerbitkan Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa sebagai landasan hukum dan penegasan tugas serta tanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan satkamling.

Oleh sebab itu, France berharap satkamling lebih proaktif dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.

Dia meminta apabila ada potensi terjadinya konflik sosial di masyarakat harus diselesaikan secara kekeluargaan di lingkungan setempat.

Apabila ada tindak kejahatan, terutama tindak pidana segera melaporkan atau menghubungi petugas kepolisian terdekat, pintanya.

"Jadilah polisi bagi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan masyarakat, Kamtibmas merupakan tanggung jawab kita bersama yang harus terus kita jaga dan rawat bersama," pesan France.

Baca juga: Warga Kapuas Hulu diminta waspadai modus perdagangan orang

Baca juga: Babinsa diminta tingkatkan pembinaan teritorial di batas RI-Malaysia

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023