Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau, menerima seekor bayi beruang madu yang diserahkan warga Siberia, Indragiri Hulu (Inhu).
Berdasarkan Permen LHK Nomor 106 Tahun 2018, beruang madu atau helarctos malayanus merupakan salah satu jenis satwa dengan status yang dilindungi.
Dokter hewan BKSDA Riau Drh Rini Deswita kepada media di Pekanbaru, Kamis, mengatakan bayi beruang madu ini berjenis kelamin jantan berusia satu bulan lebih, dengan berat badan 760 gram.
Baca juga: BKSDA turun tangan cegah konflik warga dengan beruang madu
"Bayi beruang tersebut diserahkan oleh warga pada Minggu (23/7) kepada Tim Bidang KSDA Wilayah I, Rengat. Saat ini bayi beruang tersebut, berada di klinik satwa Balai Besar KSDA Riau untuk mendapatkan perawatan," katanya.
Setelah menjalani perawatan, katanya, bayi beruang madu tersebut dalam pengawasan dan perlindungan Pusat Konservasi Balai Besar KSDA Riau, Pekanbaru.
Menurut Rini, bayi beruang madu itu sempat berada di tangan warga, karena pemilik kebun menemukan satwa tersebut sedang berada di kebun miliknya.
"Pemilik kebun menduga bayi beruang itu tertinggal oleh induknya, sehingga warga berinisiatif membawa pulang ke rumah," kata Rini.
Sementara itu, warga yang menemukan bayi beruang itu merawat hewan yang menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN) statusnya masuk dalam kategori critically endagered, itu selama sebulan lebih, baru diserahkan ke Balai Besar KSDA Riau.
Baca juga: Beruang betina yang direhabilitasi di Mendalo sudah siap dilepasliarkan
"Semoga bayi beruang madu ini dapat tumbuh berkembang hingga dewasa sampai dilepasliarkan kembali ke habitatnya," kata Rini.
Beruang madu berwarna hitam, dengan bulu yang keputih-putihan atau kuning di dadanya. Moncongnya berwarna lebih cerah dari warna dadanya. Beruang madu mempunyai kuku yang panjang-panjang dan masing-masing lima pada sepasang kaki depan dan belakang.
Helarctos malayanus termasuk familia ursidae dan merupakan jenis paling kecil dari delapan jenis beruang yang ada di dunia.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersinergi untuk melestarikan satwa liar jenis beruang madu dengan melepasliarkan ke habitat aslinya di areal PT Menggala Rambu Utama (PT MRU), Kabupaten Kubu Raya.
"Jadi, ada dua satwa individu beruang madu berjenis kelamin betina sudah kami lepasliarkan agar dapat berkembangbiak. Ini merupakan komitmen perizinan perusahaan yang siap untuk memelihara beruang madu yang dulu hampir punah," kata Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Hendroyono, di Kubu Raya, Selasa.
Dalam hal ini, KLHK berkolaborasi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) VIII Pontianak dengan PT. MRU dan sinergi bersama para pemangku kepentingan lainnya.
Ia mengatakan, pelepasliaran itu sudah ada subjek hukum perizinan perusahaan yang akan menindaklanjutinya. Jadi, PT MRU menyediakan areal konsesinya sebagai habitat yang aman dan nyaman bagi satwa beruang madu tersebut. Baca berita selengkapnya: KLHK bersinergi lestarikan satwa liar jenis beruang madu
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
Berdasarkan Permen LHK Nomor 106 Tahun 2018, beruang madu atau helarctos malayanus merupakan salah satu jenis satwa dengan status yang dilindungi.
Dokter hewan BKSDA Riau Drh Rini Deswita kepada media di Pekanbaru, Kamis, mengatakan bayi beruang madu ini berjenis kelamin jantan berusia satu bulan lebih, dengan berat badan 760 gram.
Baca juga: BKSDA turun tangan cegah konflik warga dengan beruang madu
"Bayi beruang tersebut diserahkan oleh warga pada Minggu (23/7) kepada Tim Bidang KSDA Wilayah I, Rengat. Saat ini bayi beruang tersebut, berada di klinik satwa Balai Besar KSDA Riau untuk mendapatkan perawatan," katanya.
Setelah menjalani perawatan, katanya, bayi beruang madu tersebut dalam pengawasan dan perlindungan Pusat Konservasi Balai Besar KSDA Riau, Pekanbaru.
Menurut Rini, bayi beruang madu itu sempat berada di tangan warga, karena pemilik kebun menemukan satwa tersebut sedang berada di kebun miliknya.
"Pemilik kebun menduga bayi beruang itu tertinggal oleh induknya, sehingga warga berinisiatif membawa pulang ke rumah," kata Rini.
Sementara itu, warga yang menemukan bayi beruang itu merawat hewan yang menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN) statusnya masuk dalam kategori critically endagered, itu selama sebulan lebih, baru diserahkan ke Balai Besar KSDA Riau.
Baca juga: Beruang betina yang direhabilitasi di Mendalo sudah siap dilepasliarkan
"Semoga bayi beruang madu ini dapat tumbuh berkembang hingga dewasa sampai dilepasliarkan kembali ke habitatnya," kata Rini.
Beruang madu berwarna hitam, dengan bulu yang keputih-putihan atau kuning di dadanya. Moncongnya berwarna lebih cerah dari warna dadanya. Beruang madu mempunyai kuku yang panjang-panjang dan masing-masing lima pada sepasang kaki depan dan belakang.
Helarctos malayanus termasuk familia ursidae dan merupakan jenis paling kecil dari delapan jenis beruang yang ada di dunia.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersinergi untuk melestarikan satwa liar jenis beruang madu dengan melepasliarkan ke habitat aslinya di areal PT Menggala Rambu Utama (PT MRU), Kabupaten Kubu Raya.
"Jadi, ada dua satwa individu beruang madu berjenis kelamin betina sudah kami lepasliarkan agar dapat berkembangbiak. Ini merupakan komitmen perizinan perusahaan yang siap untuk memelihara beruang madu yang dulu hampir punah," kata Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Hendroyono, di Kubu Raya, Selasa.
Dalam hal ini, KLHK berkolaborasi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) VIII Pontianak dengan PT. MRU dan sinergi bersama para pemangku kepentingan lainnya.
Ia mengatakan, pelepasliaran itu sudah ada subjek hukum perizinan perusahaan yang akan menindaklanjutinya. Jadi, PT MRU menyediakan areal konsesinya sebagai habitat yang aman dan nyaman bagi satwa beruang madu tersebut. Baca berita selengkapnya: KLHK bersinergi lestarikan satwa liar jenis beruang madu
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023