Bupati Ketapang, Martin Rantan mengingatkan para bidan yang bertugas di kabupaten itu untuk meningkatkan etika profesi dalam menjalankan tugas dan sesuai dengan aturan dalam koridor hukum.

Bupati menegaskan bahwa bidan juga dituntut selalu siap mengabdi untuk masyarakat. Bidan harus siap dengan konsekuensi yang mungkin akan terjadi dalam menjalankan tugas atau profesi. Dengan demikian, dalam memberikan pelayanan kebidanan mereka terus mengembangkan sifat-sifat yang sesuai dengan karakter masyarakat.  

"Memberikan pelayanan yang memadai dan terbaik bagi perempuan, keluarga dan masyarakat," ucap Bupati saat menghadiri Peringatan Hari Ulang Tahun Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ke-72 di Halaman Kantor Bupati Ketapang, Minggu (30/7).
 
HUT Ikatan Bidan Indonesia (ANTARA/Subandi)


Bupati dalam kesempatan tersebut mengatakan percaya dengan semangat yang kuat dan kompetensi yang tinggi dan pengetahuan yang akurat. Bidan akan mampu menghadapi secara baik perubahan transformasi kesehatan. Sehingga kualitas pelayanan kebidanan di Ketapang dapat lebih baik.

Ia menambahkan bahwa tantangan bidan ke depan masih sangat berat. Berdasarkan data kesehatan tahun 2022, di Kabupaten Ketapang tercatat angka kejadian stunting sebanyak 19.38 persen.

"Ini merupakan tugas kita bersama untuk menurunkan angka stunting di Ketapang," kata Bupati.

Pewarta: Subandi

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023