Aparat Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat, membantu penanganan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bersama para pemangku kepentingan lainnya (stakeholder) yang sampai saat ini masih terus berjibaku memadamkan karhutla di Kecamatan Rasau Jaya.
"Aparat Polres Kubu Raya bersama TNI, Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kubu Raya dan masyarakat peduli api (MPA) sampai saat ini terus berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dusun Rasau Karya Desa Rasau Jaya Umum," kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade di Kecamatan Rasau Jaya, Selasa.
Dia menjelaskan pemadaman karhutla di Kecamatan Rasau Jaya ini sudah dilakukan sejak Senin (25/9). Namun, tim mengalami kendala untuk memadamkan api, karena petugas kesulitan untuk menjangkau sumber air.
"Meski sumber air sangat minim di lokasi karhutla, tidak menyurutkan Polres Kubu Raya bersama stakeholder terkait untuk melakukan pemadaman," tuturnya.
Ade menuturkan karhutla kembali terjadi di Kabupaten Kubu Raya karena dalam tiga hari terakhir tidak turun hujan, namun Polres Kubu Raya tidak bosan untuk mengingatkan dan mengharapkan masyarakat untuk tidak membakar lahan.
"Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Kubu Raya untuk tidak membakar lahan, karena Polres Kubu Raya tidak akan mentolerir bagi seluruh pelaku pembakar lahan," katanya.
Ade menjelaskan sampai hari ini Polres Kubu Raya sudah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 12 orang pelaku pembakar lahan dan semuanya akan dilakukan proses hukum, sesuai atensi Kapolda Kalbar dan perintah langsung dari Kapolres Kubu Raya.
"Polisi tidak akan ada pengistimewaan terhadap pelaku pembakaran lahan. Perlu kami tegaskan karhutla itu masuk musuh kita bersama. Kami mengimbau masyarakat jika menemukan pelaku pembakaran lahan, segera melaporkan ke Polres Kubu Raya," kata Ade.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
"Aparat Polres Kubu Raya bersama TNI, Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kubu Raya dan masyarakat peduli api (MPA) sampai saat ini terus berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dusun Rasau Karya Desa Rasau Jaya Umum," kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade di Kecamatan Rasau Jaya, Selasa.
Dia menjelaskan pemadaman karhutla di Kecamatan Rasau Jaya ini sudah dilakukan sejak Senin (25/9). Namun, tim mengalami kendala untuk memadamkan api, karena petugas kesulitan untuk menjangkau sumber air.
"Meski sumber air sangat minim di lokasi karhutla, tidak menyurutkan Polres Kubu Raya bersama stakeholder terkait untuk melakukan pemadaman," tuturnya.
Ade menuturkan karhutla kembali terjadi di Kabupaten Kubu Raya karena dalam tiga hari terakhir tidak turun hujan, namun Polres Kubu Raya tidak bosan untuk mengingatkan dan mengharapkan masyarakat untuk tidak membakar lahan.
"Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Kubu Raya untuk tidak membakar lahan, karena Polres Kubu Raya tidak akan mentolerir bagi seluruh pelaku pembakar lahan," katanya.
Ade menjelaskan sampai hari ini Polres Kubu Raya sudah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 12 orang pelaku pembakar lahan dan semuanya akan dilakukan proses hukum, sesuai atensi Kapolda Kalbar dan perintah langsung dari Kapolres Kubu Raya.
"Polisi tidak akan ada pengistimewaan terhadap pelaku pembakaran lahan. Perlu kami tegaskan karhutla itu masuk musuh kita bersama. Kami mengimbau masyarakat jika menemukan pelaku pembakaran lahan, segera melaporkan ke Polres Kubu Raya," kata Ade.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023