Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Barat terus mendukung percepatan akses keuangan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang telah dibentuk pemerintah provinsi dan 15 kabupaten dan kota di daerah ini.

“Kami terus berperan aktif aktif mendukung mulai dari pembentukan, penguatan kelembagaan dan pelaksanaan program kerja TPAKD di Kalbar untuk percepatan akses keuangan di Kalbar," kata Kepala OJK Kalbar, Maulana Yasin di Pontianak, Sabtu.

Ia menjelaskan untuk meningkatkan kepedulian  dan peranan serta kontribusi pengurus dan anggota, Kantor OJK Provinsi Kalbar telah melaksanakan berbagai kegiatan asistensi dan pendampingan.

“Kegiatan kami berkaitan program kerja yang mendukung program kerja tematik dan program nasional pemerintah, memperkuat sektor ekonomi prioritas dan unggulan serta mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan akses jasa keuangan di jelas dia,” papar dia.

Ia menambahkan OJK Kalbar bersama 15 TPAKD se- Kalbar telah menetapkan enam tema program kerja TPAKD 2023. Temanya yakni pemberdayaan UMKM menuju berdaya saing nasional dan global, Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), perluasan titik akses keuangan , digitalisasi UMKM, optimalisasi program proteksi usaha pertanian dan peternakan dan ayo cerdas berinvestasi.

“Dari enam tema tersebut ada 13 program kerja. Beberapa implementasi program kerja yang menjadi sorotan seperti  peluncuran program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 75.489 pekerja rentan dan pekerja keagamaan se-Kalbar, kerja sama Pemerintah Provinsi Kalbar dengan BPJS Ketenagakerjaan,” papar dia.

Terkait akses percepatan keuangan  yang berkaitan dengan literasi dan inklusi, menurutnya sejauh ini dua hal tersebut terus dimaksimalkan. 

Berdasarkan hasil survei nasional 2022, indeks literasi keuangan di Provinsi Kalbar 51,95 persen atau masih di atas nasional yang hanya 49,68 persen. Sedangkan untuk inklusi keuangan di Kalbar sebesar 84,10 persen dan masih di bawah nasional yang angkanya 85,10 persen.

Pewarta: Dedi

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023