Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, H Farhan meresmikan objek wisata Bukit Menanti di Desa Jelayan Kecamatan Tumbang Titi, Rabu. Peresmian dilakukan dengan penandatanganan prasasti peresmian objek wisata oleh Bupati.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan pelepasan bibit ikan air tawar oleh Wakil Bupati Ketapang. Hadir pada acara ini Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua DPRD Ketapang. Serta Danlanal, Ketua Umum Panitia Napak Tilas, Kepala Desa Jelayan dan para camat se-Ketapang,
Wabup menyampaikan kata sambutan Bupati mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang berkomitmen membangun sektor wisata di Tanah Bertuah. "Adanya objek wisata Bukit Menanti tentu didukung Pemerintah Daerah," kata Wabup.
Menurut Wabup, kekayaan potensi wisata Ketapang sudah terbukti. Ketapang sudah pernah masuk dalam Sapta Pesona Unggulan Indonesia. Pemkab Ketapang sudah membangun sistem informasi berbasis elektronik untuk mempromosikan potensi wisata di Ketapang.
"Sehingga semua informasi dapat dilihat dalam sistem tersebut. Saya mengajak semua menjaga dan merawat keindahan alam Ketapang, termasuk di Kecamatan Tumbang Titi," ucap Wabup.
Wabup menambahkan, tak kalah penting adalah menjaga kearifan budaya lokal. Termasuk menjaga dan menanam pohon seperti yang dilakukan di lokasi wisata Bukit Menanti. Menanam pohon di alam termasuk juga melindungi alam.
"Objek wisata Bukit Menanti dengan ini saya resmikan, semoga menjadi objek wisata yang berkembang dan diminati wisatawan," tutur Wabup.
Menurut Wabup, jika objek wisata tetap memberikan rasa nyaman dan keindahan yang terjaga. Maka akan ada perputaran uang sehingga menggerakkan ekonomi masyarakat.
"Contohnya masyarakat membuat kerajinan, maka di lokasi objek wisata dapat dilakukan proses pemasarannya," jelas Wabup.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023