Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengatakan anggaran Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024 di daerah tersebut kurang lebih sebesar Rp60 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kapuas Hulu Tahun 2024.
"Salah satu fokus APBD Kapuas Hulu 2024 untuk biaya penyelenggaraan pilkada dan ada juga dana sharing dari provinsi karena bertepatan dengan pemilihan gubernur," kata Fransiskus Diaan, di Putussibau, Kapuas Hulu, Kalbar, Rabu.
Disampaikan Fransiskus, alokasi dana untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 dj Kapuas Hulu itu diperuntukkan kepada Komisi Pemilihan Umum, Bawaslu dan juga TNI, Polri untuk pengamanan pilkada.
Menurut dia, secara aturan pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan anggaran sekitar 40 persen pada Tahun 2023, hanya saja kondisi keuangan daerah hanya mampu 20 persen dan akan difokuskan pada anggaran Tahun 2024 terutama untuk KPU dan Bawaslu.
"Sebenarnya cukup berat, tetapi itu suatu kewajiban karena pilkada serentak merupakan agenda nasional," katanya.
Meskipun demikian, Fransiskus optimis dari sisi anggaran Pilkada 2024 di Kapuas Hulu tidak mengalami kendala, sebab telah dianggarkan melalui APBD Kapuas Hulu Tahun 2024 yang saat ini tahap pembahasan bersama antara Pemkab Kapuas Hulu dan DPRD Kapuas Hulu.
Fransiskus juga sempat menyinggung adanya informasi pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024 akan dipercepat yang awalnya pada 27 November 2024 akan dimajukan pada September 2024.
"Kita masih menunggu Perpu, informasi yang saya terima Pilkada serentak 2024 dimajukan," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
"Salah satu fokus APBD Kapuas Hulu 2024 untuk biaya penyelenggaraan pilkada dan ada juga dana sharing dari provinsi karena bertepatan dengan pemilihan gubernur," kata Fransiskus Diaan, di Putussibau, Kapuas Hulu, Kalbar, Rabu.
Disampaikan Fransiskus, alokasi dana untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 dj Kapuas Hulu itu diperuntukkan kepada Komisi Pemilihan Umum, Bawaslu dan juga TNI, Polri untuk pengamanan pilkada.
Menurut dia, secara aturan pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan anggaran sekitar 40 persen pada Tahun 2023, hanya saja kondisi keuangan daerah hanya mampu 20 persen dan akan difokuskan pada anggaran Tahun 2024 terutama untuk KPU dan Bawaslu.
"Sebenarnya cukup berat, tetapi itu suatu kewajiban karena pilkada serentak merupakan agenda nasional," katanya.
Meskipun demikian, Fransiskus optimis dari sisi anggaran Pilkada 2024 di Kapuas Hulu tidak mengalami kendala, sebab telah dianggarkan melalui APBD Kapuas Hulu Tahun 2024 yang saat ini tahap pembahasan bersama antara Pemkab Kapuas Hulu dan DPRD Kapuas Hulu.
Fransiskus juga sempat menyinggung adanya informasi pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024 akan dipercepat yang awalnya pada 27 November 2024 akan dimajukan pada September 2024.
"Kita masih menunggu Perpu, informasi yang saya terima Pilkada serentak 2024 dimajukan," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023