Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di Kalimantan Timur.

Informasi mengenai operasi tangkap tangan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Benar, Kamis (23/11) sekitar pukul 19.45 WIB, KPK telah melakukan tangkap tangan di wilayah Provinsi Kaltim terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," kata Ali kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.

Meski demikian, Ali belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jumlah barang bukti maupun identitas pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Ali mengatakan pihak yang terjaring operasi KPK tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik lembaga antirasuah itu.

"Saat ini, para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan tim KPK," ujarnya.

Ali mengatakan pihak KPK akan segera mengumumkan hasil OTT tersebut setelah proses pemeriksaan dirampungkan.

Baca juga: KPK ungkap operasi tangkap tangan pejabat Basarnas

Baca juga: Sembilan orang tertangkap KPK dalam OTT Wali Kota Bandung
 

Pengamat Politik Kebijakan Publik Universitas Indonesia(UI) Vishnu Juwono menilai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Jaksa Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Alexander Silaen oleh KPK menodai integritas kejaksaan.

"Integritas lembaga Kejaksaan yang merupakan garda terdepan dalam penegakan hukum patut menjadi perhatian bersama. OTT terhadap pejabat Kejaksaan menunjukkan bahwa tindakan pembersihan korupsi masih menjadi tugas berat, ujar Vishnu di Depok, Sabtu.

Dalam konteks ini, Vishnu menyoroti kasus dugaan korupsi beruntun setelah sebelumnya yang menimpa lembaga pengawas, seperti BPK dan lembaga eksekutif Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang turut mengawasi keberlanjutan integritas lembaga penegak hukum.Baca berita selengkapnya: Kasus OTT Kajari Bondowoso nodai integritas Kejaksaan

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023