Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Papua meminta masyarakat setempat untuk menjaga bersama sarana prasarana fasilitas umum yang sudah dibangun oleh pemerintah daerah.
"Fasilitas umum yang telah dibangun pemda berupa lampu jalan dan taman-taman butuh dirawat guna menjadikan Biak terang, rapih, indah Damai, dan Aman," kata Wakil Bupati Biak Numfor Calvin di Biak, Sabtu.
Wabup Calvin juga mengingatkan seluruh pihak agar memberikan edukasi dan mengawasi fasilitas umum yang ada.
Warga Biak diminta untuk melapor kepada pihak berwajib jika terjadi pengrusakan fasilitas umum oleh masyarakat yang tidak bertanggungjawab.
"Semua fasilitas umum yang dibangun pemerintah daerah harus dijaga, karena menjadi tanggung jawab bersama," kata Calvin.
Permintaan untuk menjaga fasilitas umum itu berdasarkan surat edaran Pemkab Biak Numfor Nomor 000/1441/XII/Tahun 2023 tentang pengawasan dan pemeliharaan fasilitas umum di Kabupaten Biak Numfor.
Salah satu warga Biak, Gabriel mengaku mengunjungi tempat fasilitas umum taman kota karena ingin menikmati berbagai lokasi objek wisata Biak Numfor.
"Kami datang dengan anak ke taman Merah Putih untuk berswafoto dengan latar belakang lambang dasar negara Burung Garuda, tokoh Proklamator Ir Soekarno, dan Presiden Jokowi," katanya.
Lokasi Taman Merah Putih di Jalan Sriwijaya (depan Makodim 1708) Ridge Kelurahan Brambaken, dibangun Pemkab Biak Numfor untuk menjadi objek wisata saat Sail Teluk Cenderawasih 2023.
Pada tahun 2023 Pemkab Biak Numfor memasang lampu hias, kursi, dan bola lampu di sepanjang Jalan Imam Bonjol untuk mempercantik wajah kota Biak pada puncak Sail Teluk Cenderawasih (STC).
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
"Fasilitas umum yang telah dibangun pemda berupa lampu jalan dan taman-taman butuh dirawat guna menjadikan Biak terang, rapih, indah Damai, dan Aman," kata Wakil Bupati Biak Numfor Calvin di Biak, Sabtu.
Wabup Calvin juga mengingatkan seluruh pihak agar memberikan edukasi dan mengawasi fasilitas umum yang ada.
Warga Biak diminta untuk melapor kepada pihak berwajib jika terjadi pengrusakan fasilitas umum oleh masyarakat yang tidak bertanggungjawab.
"Semua fasilitas umum yang dibangun pemerintah daerah harus dijaga, karena menjadi tanggung jawab bersama," kata Calvin.
Permintaan untuk menjaga fasilitas umum itu berdasarkan surat edaran Pemkab Biak Numfor Nomor 000/1441/XII/Tahun 2023 tentang pengawasan dan pemeliharaan fasilitas umum di Kabupaten Biak Numfor.
Salah satu warga Biak, Gabriel mengaku mengunjungi tempat fasilitas umum taman kota karena ingin menikmati berbagai lokasi objek wisata Biak Numfor.
"Kami datang dengan anak ke taman Merah Putih untuk berswafoto dengan latar belakang lambang dasar negara Burung Garuda, tokoh Proklamator Ir Soekarno, dan Presiden Jokowi," katanya.
Lokasi Taman Merah Putih di Jalan Sriwijaya (depan Makodim 1708) Ridge Kelurahan Brambaken, dibangun Pemkab Biak Numfor untuk menjadi objek wisata saat Sail Teluk Cenderawasih 2023.
Pada tahun 2023 Pemkab Biak Numfor memasang lampu hias, kursi, dan bola lampu di sepanjang Jalan Imam Bonjol untuk mempercantik wajah kota Biak pada puncak Sail Teluk Cenderawasih (STC).
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023