Komisi Nasional Disabilitas (KND) menyebutkan eliminasi stigma disabilitas masih menjadi isu prioritas tahunan karena masuk dalam pemenuhan hak dasar para penyandang disabilitas selain isu kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.
“Isu prioritas Komisi Nasional Disabilitas garis besarnya adalah pemenuhan hak dasar kelompok disabilitas, meliputi eliminasi stigma, kemudian kesra, pendidikan, kesehatan dan ketenagakerjaan. Lima isu ini yang juga menjadi prioritas kami di lima tahun pertama,” kata Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Jonna Aman Damanik di Jakarta pada Rabu.
Pasalnya, para penyandang disabilitas sampai hari ini masih dipandang sebelah mata dan kerap kali mendapat diskriminasi dari masyarakat meski pemenuhan hak dasar mereka sudah diatur jelas dalam berbagai peraturan dan undang-undang.
Bukan hanya itu, stigma negatif yang masih melekat pada kaum disabilitas juga membuat mereka kerap kali mendapatkan pelayanan publik yang tidak maksimal karena belum dianggap setara.
Selain isu prioritas, lanjut dia, Komisi Nasional Disabilitas juga memiliki beberapa isu strategis tahunan yang merupakan turunan dari kelima isu prioritas tersebut, yakni akomodasi dan aksesibilitas yang layak, harmonisasi kebijakan serta pendataan yang terukur untuk mengetahui tingkat partisipasi kelompok penyandang disabilitas.
Ia menerangkan baik isu prioritas maupun isu strategis itulah yang lantas menjadi dasar dari hasil kerja-kerja Komisi Nasional Disabilitas, baik dalam bentuk rekomendasi, rujukan, dan atau mediasi.
“Hasil kerja kami demikian karena memang perlu diingat Komisi Nasional Disabilitas memang bukan lembaga implementator. Jadi, Komisi Nasional Disabilitas hanya menjadi jembatan antar kementerian lembaga terkait, antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil, dan seterusnya itu,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia menambahkan Komisi Nasional Disabilitas rutin melakukan audiensi, advokasi serta kolaborasi dengan berbagai kementerian maupun lembaga terkait, mengingat isu-isu prioritas seputar para penyandang disabilitas merupakan isu lintas sektoral.
“Kalau kami coba relasikan tugas fungsi kami dengan komnas lain, mungkin kami paling banyak lah advokasinya, karena apa? Berbicara pemenuhan hak dasar disabilitas kan multisektoral,” tegasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024