Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Provinsi Papua menghasilkan lima kesepakatan bersama dalam melakukan penanganan pengendalian inflasi, stunting dan percepatan penurunan angka kemiskinan ekstrem di 2024 ini.
Penjabat Sekda Papua Derek Hegemur di Jayapura,Sabtu, mengatakan kesepakatan ini dihasilkan dari pertemuan antara Pemprov Papua dan pemda sembilan kabupaten/kota, pada Senin (19/2).
“Pada pertemuan tersebut kami memastikan ada lima kesepakatan yang dihasilkan,” katanya.
Menurut Derek, pertama melakukan perkuatan peran dan fungsi gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) melalui koordinasi, monitoring dan evaluasi secara rutin dengan mengintegrasikan pemantauan penanganan stunting, percepatan penurunan angka kemiskinan ekstrem dan pengendalian inflasi.
“Kedua, pemerintah kabupaten/kota se- Papua, secara rutin melakukan koordinasi serta pelaporan kepada pemerintah terkait data dan perkembangan penanganan stunting, percepatan penurunan angka kemiskinan ekstrem dan pengendalian inflasi daerah,” ujarnya.
Dia menjelaskan ketiga melaksanakan strategi konvergensi penanganan stunting, percepatan penurunan angka kemiskinan ekstrem dan pengendalian inflasi daerah dilakukan secara terorganisir, berjenjang serta terpadu.
“Keempat melakukan pengendalian inflasi daerah dengan memperkuat sinergi dan memperluas Kerjasama Antar Daerah (KAD) di seluruh Pemda,”katanya lagi.
Dia menambahkan terutama daerah surplus atau defisit dalam menjaga ketersediaan suplai komoditas pangan.“Kelima, secara rutin melakukan fungsi koordinasi, monitoring, evaluasi dan pelaksanaan program penanganan stunting serta percepatan penghapusan angka kemiskinan ekstrem,” ujarnya lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024