Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Rudy M. Harahap menyebutkan, pihaknya membantu badan usaha milik desa di daerah itu untuk meningkatkan kinerjanya.
Rudy Harahap di Pontianak, Sabtu, menyebutkan saat ini 69 persen dari 2.046 desa di Kalbar telah memiliki BUMDes.
"Walaupun sudah 69 persen desa memiliki Bumdes, tapi kehadirannya tidak dibarengi dengan kesadaran pentingnya peningkatan kinerja. Oleh karena itu, BPKP membantu BUMDes meningkatkan kinerja," ujar Rudy Harahap.
Ia menjelaskan bahwa peran BUMDes sebagai wadah masyarakat dalam menyokong ekonomi desa sangat penting. Untuk itu dalam pengelolaannya tidak boleh sembarangan tapi harus memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Menurutnya, peningkatan kinerja BUMDes seharusnya tidak hanya dengan penataan sisi administrasi, tidak hanya soal penyusunan laporan keuangan, tapi juga sisi tata kelola dan manajemennya.
“Sebab, keberhasilan tata kelola dan manajemen BUMDes akan bisa memastikan berjalan atau tidak. Kalau tata kelola dan manajemennya buruk, tidak mungkin BUMDes memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata dia,
Sebelumnya BPKP Kalbar pada Triwulan III 2023 telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kontribusi BUMDes terhadap PADes, BUMDes yang berbadan hukum, dan BUMDes yang telah menyusun laporan keuangan.
Hasil monitoring dan evaluasi tersebut menemukan, sebanyak 69,1 persen desa telah memiliki BUMDes atau 1.414 BUMDes dari 2.046 desa pada 12 kabupaten di Kalimantan Barat.
Kabupaten Kapuas Hulu memiliki BUMDes terbanyak, sedangkan Kabupaten Ketapang dan Mempawah memiliki BUMDes terendah.
Ada kabupaten yang memiliki BUMDes tetapi belum berkontribusi pada PADes, sebanyak 1.190 BUMDes belum menyusun laporan keuangan, dan sebanyak 1.057 BUMDes belum berbadan hukum.
Selain itu, BPKP juga melakukan evaluasi akuntabilitas dan tata kelola BUMDes dengan mengambil uji petik 10 BUMDes di Kabupaten Landak.
“Hasil monitoring dengan uji petik menemukan seluruh BUMDes belum menyusun Rencana Bisnis (Renbis), tidak memiliki inovasi, tidak memiliki kerja sama dengan pihak ketiga, dan tidak memasarkan produknya ke marketplace,” kata dia,
Penyebabnya, pengurus BUMDes kurang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam penyusunan rencana kerja dan rencana bisnis, termasuk pemahaman mereka atas analisis pasar, perencanaan keuangan dan manajemen risiko.
“Selain pengetahuan, faktor penyebab lainnya adalah pengelola BUMDes tidak memahami manfaat dari kerja sama dengan pihak ketiga, seperti keraguan dan kekhawatiran BUMDes bekerja sama dengan Unit Ekonomi Masyarakat (UEM) akan mengurangi keuntungan,” jelas dia,
Kurangnya dukungan yang diberikan pemerintah daerah juga menjadi salah satu penyebab mandeknya kerja sama BUMDes dengan pihak ketiga.
Selain itu, hasil monitoring BPKP menemukan sebanyak 7 BUMDes belum memberikan kontribusi ke PADesa, 6 BUMDes belum menyusun Rencana Program Kerja (RPK), 4 BUMDes belum berbadan hukum, dan 2 BUMDes tidak aktif menjalankan kegiatan usaha.
“Penyebab umumnya, sumber daya manusia yang terbatas, fokus BUMDes hanya pada satu jenis usaha, akses ke pasar yang terbatas, dan sengketa bisnis yang tidak terselesaikan,” jelas dia.
Ia mengingatkan pemerintah daerah harus membuat rencana aksi dalam menindaklanjuti tantangan ke depan.
“Seluruh elemen pemerintah daerah harus bergotong royong membangun BUMDes sehingga berhasil meningkatkan perekonomian desa di seluruh penjuru Kalimantan Barat,” kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
Rudy Harahap di Pontianak, Sabtu, menyebutkan saat ini 69 persen dari 2.046 desa di Kalbar telah memiliki BUMDes.
"Walaupun sudah 69 persen desa memiliki Bumdes, tapi kehadirannya tidak dibarengi dengan kesadaran pentingnya peningkatan kinerja. Oleh karena itu, BPKP membantu BUMDes meningkatkan kinerja," ujar Rudy Harahap.
Ia menjelaskan bahwa peran BUMDes sebagai wadah masyarakat dalam menyokong ekonomi desa sangat penting. Untuk itu dalam pengelolaannya tidak boleh sembarangan tapi harus memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Menurutnya, peningkatan kinerja BUMDes seharusnya tidak hanya dengan penataan sisi administrasi, tidak hanya soal penyusunan laporan keuangan, tapi juga sisi tata kelola dan manajemennya.
“Sebab, keberhasilan tata kelola dan manajemen BUMDes akan bisa memastikan berjalan atau tidak. Kalau tata kelola dan manajemennya buruk, tidak mungkin BUMDes memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata dia,
Sebelumnya BPKP Kalbar pada Triwulan III 2023 telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kontribusi BUMDes terhadap PADes, BUMDes yang berbadan hukum, dan BUMDes yang telah menyusun laporan keuangan.
Hasil monitoring dan evaluasi tersebut menemukan, sebanyak 69,1 persen desa telah memiliki BUMDes atau 1.414 BUMDes dari 2.046 desa pada 12 kabupaten di Kalimantan Barat.
Kabupaten Kapuas Hulu memiliki BUMDes terbanyak, sedangkan Kabupaten Ketapang dan Mempawah memiliki BUMDes terendah.
Ada kabupaten yang memiliki BUMDes tetapi belum berkontribusi pada PADes, sebanyak 1.190 BUMDes belum menyusun laporan keuangan, dan sebanyak 1.057 BUMDes belum berbadan hukum.
Selain itu, BPKP juga melakukan evaluasi akuntabilitas dan tata kelola BUMDes dengan mengambil uji petik 10 BUMDes di Kabupaten Landak.
“Hasil monitoring dengan uji petik menemukan seluruh BUMDes belum menyusun Rencana Bisnis (Renbis), tidak memiliki inovasi, tidak memiliki kerja sama dengan pihak ketiga, dan tidak memasarkan produknya ke marketplace,” kata dia,
Penyebabnya, pengurus BUMDes kurang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam penyusunan rencana kerja dan rencana bisnis, termasuk pemahaman mereka atas analisis pasar, perencanaan keuangan dan manajemen risiko.
“Selain pengetahuan, faktor penyebab lainnya adalah pengelola BUMDes tidak memahami manfaat dari kerja sama dengan pihak ketiga, seperti keraguan dan kekhawatiran BUMDes bekerja sama dengan Unit Ekonomi Masyarakat (UEM) akan mengurangi keuntungan,” jelas dia,
Kurangnya dukungan yang diberikan pemerintah daerah juga menjadi salah satu penyebab mandeknya kerja sama BUMDes dengan pihak ketiga.
Selain itu, hasil monitoring BPKP menemukan sebanyak 7 BUMDes belum memberikan kontribusi ke PADesa, 6 BUMDes belum menyusun Rencana Program Kerja (RPK), 4 BUMDes belum berbadan hukum, dan 2 BUMDes tidak aktif menjalankan kegiatan usaha.
“Penyebab umumnya, sumber daya manusia yang terbatas, fokus BUMDes hanya pada satu jenis usaha, akses ke pasar yang terbatas, dan sengketa bisnis yang tidak terselesaikan,” jelas dia.
Ia mengingatkan pemerintah daerah harus membuat rencana aksi dalam menindaklanjuti tantangan ke depan.
“Seluruh elemen pemerintah daerah harus bergotong royong membangun BUMDes sehingga berhasil meningkatkan perekonomian desa di seluruh penjuru Kalimantan Barat,” kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024