Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu membutuhkan 961 petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) yang akan bertugas pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat pada 27 November 2024.

"Untuk perekrutan PPK dan PPS rencana dilaksanakan pada 17 April 2024 dan masih menunggu regulasi dari KPU RI, apakah evaluasi pemilu lalu atau memang direkrut baru," kata Ketua KPU Kapuas Hulu Muhammad Yusuf, di Putussibau, Senin.

Yusuf menyampaikan KPU Kapuas Hulu sedang melakukan persiapan pelaksanaan pilkada 2024, yakni penyusunan program, regulasi dan penganggaran yang akan dilanjutkan perekrutan PPK dan PPS nanti.

Menurut dia, jumlah total kebutuhan PPK dan PPS sebanyak 961 orang, terdiri dari PPK untuk 23 kecamatan sebanyak 115 PPK dan PPS untuk 282 desa dan kelurahan sebanyak 846 orang.

Terkait daftar pemilihan tetap (DPT) pilkada setempat, Yusuf menjelaskan akan dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) berdasarkan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari Kemendagri yang kemudian disandingkan dengan daftar pemilih tetap (DPT) hasil pemilu serentak yang lalu.

Pada Pemilu 14 Februari 2024, jumlah DPT Kapuas Hulu sebanyak 193.984 jiwa, yang tersebar di 278 desa dan empat kelurahan di 23 kecamatan wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

"Jadi untuk DPT  itu akan dilakukan coklit lagi," katanya.

Yusuf meminta dukungan semua pihak agar setiap tahapan Pilkada Kapuas Hulu bisa dilaksanakan dengan aman dan lancar, seperti halnya pada pelaksanaan pemilu 2024.
 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024