Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat menangkap seorang pria yang diduga terkait kasus Erni Fatmawati yang ditemukan tewas dengan luka tembak, di Desa Pinang Laka Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu.
Kapolres Kapuas Hulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendrawan, Senin malam, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Sudah ada yang diamankan, namun masih kita lakukan pendalaman," katanya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, seorang pria ditangkap di Menendang Kecamatan Pengkadan, pada Senin sore (15/04).
Kematian Erni Fatmawati, seorang perempuan berusia 42 tahun, sempat menggemparkan warga Kapuas Hulu hingga viral di media sosial.
Mayat korban ditemukan pada Selasa (9/4) sekitar pukul 07.45 WIB di ruas jalan Dusun Nanga Lidau, Desa Pinang Laka Kecamatan Pengkadan.
Selang beberapa hari penemuan mayat korban, warga setempat bersama aparat kepolisian menemukan sepucuk senjata api rakitan di semak-semak di sekitar lokasi ditemukannya jasad korban.
Dari pemeriksaan sementara oleh pihak kepolisian, kematian korban bukan perampokan, sebab sejumlah harta benda yang ada pada korban seperti cincin, gelang, uang serta sepeda motor milik korban tidak ada yang hilang.
Jenazah korban sudah dimakamkan tempat pemakaman umum (TPU) di Dusun Sengkalu, Desa Pengkadan Hilir, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu.
Hingga berita ini dikirimkan, polisi belum membeberkan nama pria yang ditangkap itu, karena masih dalam pemeriksaan di Polres Kapuas Hulu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
Kapolres Kapuas Hulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendrawan, Senin malam, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Sudah ada yang diamankan, namun masih kita lakukan pendalaman," katanya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, seorang pria ditangkap di Menendang Kecamatan Pengkadan, pada Senin sore (15/04).
Kematian Erni Fatmawati, seorang perempuan berusia 42 tahun, sempat menggemparkan warga Kapuas Hulu hingga viral di media sosial.
Mayat korban ditemukan pada Selasa (9/4) sekitar pukul 07.45 WIB di ruas jalan Dusun Nanga Lidau, Desa Pinang Laka Kecamatan Pengkadan.
Selang beberapa hari penemuan mayat korban, warga setempat bersama aparat kepolisian menemukan sepucuk senjata api rakitan di semak-semak di sekitar lokasi ditemukannya jasad korban.
Dari pemeriksaan sementara oleh pihak kepolisian, kematian korban bukan perampokan, sebab sejumlah harta benda yang ada pada korban seperti cincin, gelang, uang serta sepeda motor milik korban tidak ada yang hilang.
Jenazah korban sudah dimakamkan tempat pemakaman umum (TPU) di Dusun Sengkalu, Desa Pengkadan Hilir, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu.
Hingga berita ini dikirimkan, polisi belum membeberkan nama pria yang ditangkap itu, karena masih dalam pemeriksaan di Polres Kapuas Hulu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024