Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menyalurkan dana operasional untuk 3.259 Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Tetangga (RW) sebagai langkah mengoptimalkan peran dua lembaga tersebut sebagai ujung tombak mewadahi kebutuhan administrasi maupun program pemerintah lainnya.

"RT dan RW di Kota Pontianak tersebut menerima masing-masing Rp1,5 juta dari Pemkot Pontianak," ujarnya saat menyerahkan bantuan operasional di Kantor Camat Pontianak Selatan, Kamis.

Ia mengajak Ketua RT dan RW seluruh Kota Pontianak untuk bersyukur dengan dana operasional yang disalurkan, kendati menurut dia secara angka sangat minim.

“Jangan lihat nilainya, ini adalah kemampuan keuangan daerah. Semoga kemampuan keuangan daerah kita kian meningkat. Sehingga dana operasional untuk Ketua RT ikut meningkat,” kata dia.

Ia juga berharap masyarakat ikut peran serta membantu kinerja RT dan RW. Dengan dukungan masyarakat tersebut banyak hal dalam pembangunan bisa dilakukan.

“RT dan RW membantu pemerintah menjalankan program, mensosialisasikan kebijakan sampai mengajak warga merencanakan program pembangunan,” kata dia.

Dalam momen penyerahan dana operasional RT dan RW, Ani Sofian bercerita bahwa dia pernah menjabat ketua RT selama dua periode di lingkungan rumahnya di Kabupaten Kubu Raya. Satu di antara hal yang menyenangkan menjadi Ketua RT, menurut Ani, adalah kedekatan dengan sesama tetangga yang kian baik.

“Dukanya juga ada, kita selalu diminta untuk melayani warga tanpa istirahat, tetapi kita ikhlas mengerjakannya. Ketua RT itu berbeda dengan Wali Kota, kalau Ketua RT ingin cepat ganti, kalau Wali Kota inginnya lama,” kata dia.*

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024