Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat melantik 45 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung November 2024.
 
"45 anggota PPK yang berasal dari sembilan kecamatan di Kubu Raya dilantik untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar serta Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya," ujar Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, Kasiono di Sungai Raya, Sabtu.
 
Kasiono mengatakan 45 anggota PPK yang dilantik, terdiri dari 25 orang yang merupakan petahana dan 20 orang lainnya adalah mantan panitia pemungutan suara (PPS) dan umum.
 
"Karena perekrutan pendaftar terbuka maka yang terpilih dari 45 orang tersebut 25 orang adalah petahana selebihnya adalah mantan PPS dan umum," kata Kasiono.
 
Kasiono menginginkan anggota PPK yang terpilih dapat lebih menjaga kekompakan sesama anggota PPK serta kesekretariatan, agar seluruh tahapan dan jadwal kegiatan Pilkada 2024 berjalan dengan baik.
 
"Agar seluruh tahapan dan jadwal kegiatan pemilihan Gubernur/wakil gubernur dan pemilihan Bupati dan wakil bupati kubu raya berjalan dengan baik dan sesuai prosedural," ujarnya.
 
Anggota PPK yang dilantik turut diambil Sumpah Janji serta menandatangani Pakta Integritas PPK, serta diberikan pengarahan oleh ketua anggota, dan Sekretaris KPU Kabupaten Kubu Raya.
 
Dengan demikian, Kasiono mengatakan akan tercapai pemilihan yang bermartabat dan berintegritas yang sesuai dengan tema Pilkada 2024 yakni Kubu Raya Berdaulat untuk Pemilihan Yang Bermartabat dan Berintegritas serta sesuai slogannya Pemilih Cerdas Kubu Raya Berkualitas.
 
PPK dibentuk oleh KPU kabupaten/kota untuk melaksanakan tugas Pemilu di tingkat kecamatan. PPK ini beranggotakan lima orang yang berasal dari tokoh masyarakat dan memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Susunan anggota PPK terdiri dari satu orang ketua merangkap anggota, dan empat orang anggota.

 

Pewarta: Rizki Fadriani

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024