Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat menurunkan 854 orang petugas pendaftaran pemilih (Pantarlih) untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.

"Selama satu bulan ke depan ratusan Pantarlih itu wajib mendatangi rumah warga untuk melakukan Coklit agar data pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap pada pilkada mendatang benar-benar valid," kata Ketua KPU Kapuas Hulu Mohammad Yusuf, di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa.

Yusuf menyampaikan dalam proses pencocokan dan penelitian data pemilih para petugas akan melakukan mencocokkan data pemilih berdasarkan data kependudukan yang dimiliki yaitu kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau kartu keluarga (KK) serta mendata ulang bagi warga yang belum masuk dalam data pemilih berdasarkan ketentuan berlaku.

Ia mengatakan data pemilih yang akan di Coklit sebanyak 194.546 pemilih tersebar di 282 desa dan kelurahan di 23 kecamatan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

Untuk diketahui, tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih dilaksanakan secara serentak yang dimulai pada 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024.

"Saat pencocokan data pemilih petugas harus memperbaiki elemen data kependudukan jika terjadi perbedaan antara data yang kami berikan ke petugas dengan data kependudukan pemilih," ucap Yusuf
 
 
Petugas pendaftaran pemilih (Pantarlih) sedang melakukan proses pencocokan dan penelitian data pemilih ke salah satu rumah warga dalam rangka menghadapi Pilkada serentak di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat. ANTARA/HO-KPU Kapuas Hulu. (Teofilusianto Timotius)


Yusuf juga menyebutkan dari hasil pemetaan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Kapuas Hulu sebanyak 684 TPS dengan jumlah pemilih paling banyak 600 pemilih untuk setiap TPS.

Berkaitan dengan hal tersebut, untuk setiap TPS akan dilakukan Coklit oleh satu hingga dua orang petugas Pantarlih yang dilihat dari jumlah pemilih dalam TPS.

Ia menjelaskan jika pemilih dalam satu TPS sebanyak 400 pemilih maka, petugas Pantarlih untuk coklit yang di tempat hanya satu orang, sedangkan untuk TPS yang jumlah pemilihnya 401 sampai dengan 600 pemilih maka akan ada ditempatkan lebih dari satu petugas Pantarlih.

Yusuf meminta masyarakat tidak ragu untuk menunjukkan data kependudukan pada saat petugas coklit datang ke rumah warga, sebab para petugas tersebut sudah dibekali atribut KPU dan tanda pengenal dengan tujuan untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.

Selain itu diharapkan pula agar masyarakat proaktif dan mendukung setiap tahapan Pilkada salah satunya pencocokan dan penelitian data pemilih.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024