Pj Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) Sy Kamaruzaman mengatakan program guru penggerak dapat meningkatkan kesejahteraan guru secara ekonomis.
 
"Minimal ketika menjadi guru penggerak, mereka akan mudah sertifikasi," ujar Sy Kamaruzaman di Sungai Raya, Rabu.
 
Kamaruzaman menyakini para guru penggerak akan mudah mendapatkan sertifikasi, sebab guru penggerak memiliki nilai lebih dibanding guru biasa.
 
Sebab, guru penggerak telah mendapatkan sertifikat pendidikan 306 jam pelajaran dan Piagam Guru Penggerak, sehingga hal ini dapat mempermudah para guru untuk meniti karir dan meningkatkan perekonomiannya.
 
Hal ini juga dapat menjadi penunjang para guru penggerak untuk memperoleh sertifikasi, karena dalam Permendikbudristek tahun 2022 yang mengatur tentang Sertifikat Pendidik, para guru dapat memperoleh tambahan penghasilan berupa tunjangan profesi sebagai bentuk penghargaan dan kesejahteraan. Hal ini tertuang dalam Pasal 4, 16, dan 24, Permendikbudristek 54 tahun 2022,
 
Sebagaimana ditetapkan oleh Mendikbudristek RI bahwa nominal tunjangan profesi guru PNS lulusan S1 akan dibayarkan berdasarkan gaji sebulan.
 
 
Kamaruzaman menambahkan selain sertifikasi, para guru penggerak juga berpeluang besar menjadi kepala sekolah dan jabatan strategis lainnya.
 
"Lalu ada tunjangan jika jadi kepala sekolah dan ini tetap akan punya nilai tambah dibanding guru biasa," kata Kamaruzaman.

Pewarta: Rizki Fadriani

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024