Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, meminta warga setempat untuk melakukan pengecekan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) guna memastikan identitasnya terdaftar sebagai pemilih pada pilkada 2024.
 
"Warga dapat mengecek identitasnya, dan jika setelah dicek masih ada yang belum terdaftar dapat langsung dilaporkan untuk diproses," ujar Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Kubu Raya Qomaruzzaman di Sungai Raya, Rabu.
 
Dia mengatakan warga dapat melakukan pengecekan identitasnya sebagai pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) online melalui website resmi KPU, yakni cekDPTonline.kpu.go.id.
 
Ia juga mengatakan jika warga yang belum terdaftar dalam DPT online dapat melaporkan hal tersebut melalui pesan ke nomor Whatsapp 0811202414.
 
"KPU memberikan waktu selama 10 hari bagi warga untuk mengecek identitas masing-masing dalam hasil pencoklitan DPT online dan menunggu seperti apa tanggapannya," ujarnya.
 
Sebelumnya KPU Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, telah menetapkan 443.146 orang dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk pelaksanaan pilkada Kubu Raya 2024, terdiri dari 222.913 pemilih laki-laki, dan 220.233 pemilih perempuan.

Dia mengatakan jumlah tersebut merupakan hasil dari kegiatan coklit yang telah dilakukan secara intensif oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) selama satu bulan, mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
 
"DPS ini berperan penting dalam proses pilkada, mengingat DPS menjadi rujukan untuk mengetahui jumlah logistik yang akan disiapkan oleh KPU. Oleh karena itu, ketepatan data ini sangat vital dalam menjaga kelancaran dan keberhasilan proses pilkada," ujarnya.

 

Pewarta: Rizki Fadriani

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024