Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya menggelar kegiatan Konsultasi Publik II untuk Penyusunan Dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH) serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2029.
"Pentingnya mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan dalam perencanaan pembangunan, sehingga penyusunan dokumen ini menjadi landasan penting dalam memastikan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kubu Raya. Melalui kajian lingkungan yang komprehensif, kita dapat memahami sejauh mana lingkungan kita mampu menampung aktivitas pembangunan tanpa menimbulkan kerusakan yang tak terkendali," kata Sekda Kubu Raya Yusran Anizam di Sungai Raya, Rabu.
Yusran menjelaskan dokumen DDDTLH dan KLHS akan menjadi instrumen vital dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan. Kedua dokumen itu, kata dia, berfungsi sebagai panduan bagi pemerintah daerah (pemda) dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dan pelestarian lingkungan.
Hal ini diperlukan untuk menghadapi tantangan-tantangan ekologis seperti degradasi lahan, pencemaran, dan perubahan iklim, yang bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat padamasa mendatang.
"Dengan mengintegrasikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup ke dalam RPJMD, kami berkomitmen untuk tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga menjaga agar kualitas lingkungan tetap terjaga. Ini menjadi bagian dari visi kami untuk menciptakan pembangunan yang tidak hanya dinikmati generasi saat ini, tetapi juga generasi mendatang," katanya.
Yusran menegaskan kegiatan konsultasi publik ini melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari pemda, akademisi, pegiat lingkungan, hingga perwakilan masyarakat. Mereka diundang untuk memberikan masukan dan pandangan terkait isu-isu lingkungan yang dihadapi Kubu Raya.
Proses ini bertujuan mendapatkan kajian yang komprehensif dan inklusif dalam menyusun dokumen DDDTLH dan KLHS, yang nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di Kubu Raya.
Yusran menekankan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan sangat penting untuk menghasilkan kebijakan pembangunan yang berbasis data dan kajian ilmiah.
"Konsultasi publik ini adalah momentum bagi kita semua untuk bersama-sama menentukan langkah-langkah strategis yang dibutuhkan dalam melindungi dan memanfaatkan sumber daya alam secara bijaksana," katanya.
Pemkab Kubu Raya Kalbar gelar konsultasi publik susun dokumen DDDTLH-KLHS
Kamis, 19 September 2024 5:20 WIB