KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan dua pasangan calon (Paslon) kepala daerah untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) setempat bakal mendaftar secara serentak pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Anggota KPU Kepri Ferry Muliadi Manalu mengatakan kedua paslon dimaksud yaitu, duet Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura, serta Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq.

"Kedua paslon sudah menyurati secara resmi kepada KPU terkait rencana pendaftaran tersebut," kata Ferry kepada ANTARA di Tanjungpinang, Senin (26/8).

Ferry menyebut sesuai pengajuan jadwal yang diterima KPU, paslon Ansar - Nyanyang akan mendaftar terlebih dahulu ke KPU Kepri pada tanggal 28 Agustus 2024, sekira pukul 10.30 WIB. Surat pemberitahuan pendaftaran paslon yang disingkat "Ayang" itu disampaikan kepada KPU pada Minggu (25/8) malam.

Kemudian disusul pada hari dan tanggal yang sama, paslon Rudi - Rafiq juga bakal mendaftar ke KPU, tepatnya pada pukul 14.00 WIB.

"Surat pemberitahuan pendaftaran paslon Rudi-Rafiq kami terima, Senin siang tadi," ujar Ferry.

Ferry menyatakan KPU Kepri sudah siap menerima pendaftaran kedua paslon di Pilkada Serentak 2024 tersebut. Proses pendaftaran dimulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 atau berakhir pada pukul 23.59 WIB.

Dia turut mengimbau masing-masing paslon melengkapi berkas persyaratan pencalonan, baik melalui aplikasi pencalonan (Silon) maupun secara fisik yang dibawa pada saat datang mendaftar ke KPU.

Pewarta: Ogen

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024