Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkayang telah menetapkan pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Bengkayang tahun 2024 di mana kotak kosong keluar sebagai nomor urut 1 dan pasangan Sebastianus Darwis-Syamsul Rizal nomor urut 2.
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkayang Nomor 742 Tahun 2024 pada 22 September 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang Tahun 2024, pasangan Sebastianus Darwis dan Syamsul Rizal diusung 10 partai politik.
Adapun 10 parpol pendukung pasangan nomor urut 2 tersebut yakni, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Perindo, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya.
Ketua KPU Kabupaten Bengkayang, Heribertus mengatakan masa kampanye akan dimulai pada 25 September 2024 dan berlangsung hingga 23 November 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkayang Nomor 742 Tahun 2024 pada 22 September 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang Tahun 2024, pasangan Sebastianus Darwis dan Syamsul Rizal diusung 10 partai politik.
Adapun 10 parpol pendukung pasangan nomor urut 2 tersebut yakni, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Perindo, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya.
Ketua KPU Kabupaten Bengkayang, Heribertus mengatakan masa kampanye akan dimulai pada 25 September 2024 dan berlangsung hingga 23 November 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024