Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan program pemberian makan bergizi gratis melalui kontribusi dalam memastikan keamanan dan kualitas makanan yang akan didistribusikan.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan dalam menjalankan program ini, pihaknya menjalin kerja sama serta kordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN).
"Khusus untuk distribusi makanan dan sebagainya itu tanggung jawabnya Badan Gizi Nasional, tapi kualitas yang dimakan kemudian kalau terjadi kejadian luar biasa dan seterusnya itu peran dari Badan Pengawas Obat dan Makanan," katanya saat ditemui di Kantor BPOM, Jakarta pada Jumat.
Taruna memaparkan, kerja sama BPOM bersama BGN dalam program makanan bergizi gratis mencakup pada tiga aspek. Pertama, BPOM akan menyumbangkan kompetensi yang dimilikinya dalam mendukung program tersebut, terutama yang berkaitan dengan keamanan pangan.
Kedua, BPOM akan menyiapkan fasilitas yang dibutuhkan untuk menguji keamanan dan kualitas dari makanan yang akan didistribusikan.
"Kita memiliki 80 unit pelaksana teknis dan laboratorium se-Indonesia dan itu tingkat advance untuk food security," ujar Taruna.
Ketiga, BPOM akan mengerahkan sumber daya manusianya untuk membantu BGN dalam mengawasi keamanan serta kualitas pangan dalam program ini.
"Kami akan menugaskan sebagian dari pegawai Badan POM di Badan Gizi Nasional. Itu bagian dari komitmen kami bersama Badan Gizi Nasional, intinya kita akan berperan secara aktif untuk makan bergizi gratis," kata dia.
Diketahui, Staf Ahli Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Ikeu Tanziha menyatakan makan bergizi gratis yang efektif dijalankan mulai Januari 2025 menyasar sekitar 15-20 juta anak pada 82 titik yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Kami sedang menghitung berapa anak yang akan kita intervensi dari Rp71 triliun, kurang lebih sekitar 15-20 juta anak. Memang belum seluruhnya anak Indonesia, karena dananya masih terbatas,” katanya.
Ia mengutarakan, pihaknya sudah menggalang kerja sama dengan berbagai kementerian/lembaga serta UMKM yang akan menyuplai makanan di 82 titik tersebut, serta membuat buku dan standar operasional makanan yang perlu disediakan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan dalam menjalankan program ini, pihaknya menjalin kerja sama serta kordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN).
"Khusus untuk distribusi makanan dan sebagainya itu tanggung jawabnya Badan Gizi Nasional, tapi kualitas yang dimakan kemudian kalau terjadi kejadian luar biasa dan seterusnya itu peran dari Badan Pengawas Obat dan Makanan," katanya saat ditemui di Kantor BPOM, Jakarta pada Jumat.
Taruna memaparkan, kerja sama BPOM bersama BGN dalam program makanan bergizi gratis mencakup pada tiga aspek. Pertama, BPOM akan menyumbangkan kompetensi yang dimilikinya dalam mendukung program tersebut, terutama yang berkaitan dengan keamanan pangan.
Kedua, BPOM akan menyiapkan fasilitas yang dibutuhkan untuk menguji keamanan dan kualitas dari makanan yang akan didistribusikan.
"Kita memiliki 80 unit pelaksana teknis dan laboratorium se-Indonesia dan itu tingkat advance untuk food security," ujar Taruna.
Ketiga, BPOM akan mengerahkan sumber daya manusianya untuk membantu BGN dalam mengawasi keamanan serta kualitas pangan dalam program ini.
"Kami akan menugaskan sebagian dari pegawai Badan POM di Badan Gizi Nasional. Itu bagian dari komitmen kami bersama Badan Gizi Nasional, intinya kita akan berperan secara aktif untuk makan bergizi gratis," kata dia.
Diketahui, Staf Ahli Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Ikeu Tanziha menyatakan makan bergizi gratis yang efektif dijalankan mulai Januari 2025 menyasar sekitar 15-20 juta anak pada 82 titik yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Kami sedang menghitung berapa anak yang akan kita intervensi dari Rp71 triliun, kurang lebih sekitar 15-20 juta anak. Memang belum seluruhnya anak Indonesia, karena dananya masih terbatas,” katanya.
Ia mengutarakan, pihaknya sudah menggalang kerja sama dengan berbagai kementerian/lembaga serta UMKM yang akan menyuplai makanan di 82 titik tersebut, serta membuat buku dan standar operasional makanan yang perlu disediakan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024