Mal Pelayanan Publik (MPP) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), menjadi bagian dari 42 MPP di Indonesia diresmikan  untuk meningkatkan layanan publik kepada masyarakat.

"MPP memberikan kemudahan pelayanan publik kepada masyarakat. Seluruh pelayanan yang ada di Kota Pontianak disediakan di MPP yang berlokasi di Gedung Kapuas Indah," ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto di Pontianak, Kamis.

Ia bersyukur MPP di Kota Pontianak sudah tersedia dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai urusan administrasi. Edi juga menekankan kepada aparatur yang bertugas melayani masyarakat supaya menyampaikan persyaratannya secara transparan.

“Biayanya pun jelas harus transparan, kalau memang tidak ada biaya, jangan sampai dipungut biaya. Sebaliknya apabila ada biaya yang dikenakan, maka harus disetorkan ke kas daerah. Jangan ada biaya tambahan apapun,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak Hidayati menuturkan MPP ini telah lebih dulu dilakukan soft launching oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono pada Desember 2023 lalu dan sudah mulai uji coba operasional secara bertahap.

“Alhamdulillah selama uji coba berjalan, antusiasme masyarakat itu cukup tinggi, bisa dilihat rerata per bulan jumlah kunjungan mencapai 1.500 orang,” sebutnya.

Pihaknya akan terus melakukan perbaikan terhadap layanan terutama untuk gerai-gerai yang masih belum maksimal lantaran keterbatasan dari Sumber Daya Manusia (SDM) maupun sarana dan prasarana.

“Sehingga kekurangan pelayanan ini kita harap semakin hari semakin ditambahkan, seperti catatan sipil nanti ditambahkan, pelayanan untuk KTP dan lainnya,” imbuhnya.

Menteri PANRB Rini Widyantini dalam sambutannya melalui teleconference mengatakan pada hari ini sebanyak 42 MPP se-Indonesia diresmikan secara serentak. Hingga saat ini jumlah MPP tercatat sebanyak 230 unit di Indonesia. Sebagaimana arahan Presiden RI Prabowo Subianto, ada dua hal yang menjadi sorotan, yakni kaitan reformasi pelayanan publik dan pelayanan berbasis teknologi.

“Ini tentunya menjadi perhatian kita semuanya bagaimana pemerintah lebih banyak mendekatkan diri kepada masyarakat dan lebih mengetahui apa yang diinginkan oleh masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, reformasi birokrasi merupakan motor dari pembangunan yang akan menentukan sejauh mana target-target pembangunan tersebut bisa dicapai.

“Semakin baik birokrasi maka semakin cepat juga layanan-layanan yang akan diberikan kepada masyarakat dan menyelesaikan beberapa persoalan yang dirasakan oleh masyarakat,” terangnya.

Rini menerangkan keberhasilan dari sebuah negara bukan hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi saja, tetapi diukur bagaimana pelayanan publik itu dapat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat secara adil, cepat serta efisien. Berkaca dari negara-negara maju, pelayanan publik menjadi prioritas yang diunggulkan.

“Misalnya di Singapura, menggantikan pelayanan fisik dengan pelayanan digital. Ada optimalisasi sistem dengan lingkungan kerja yang lebih fleksibel,” kata dia.
 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024