Wilayah Kabupaten Sanggau memiliki potensi ancaman bencana yang cukup tinggi, dari waktu ke waktu.

Hal itu, tergambar dalam Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Sanggau tahun 2024-2028.

“Terdapat enam kategori bencana di Sanggau yaitu banjir, tanah longsor, cuaca ekstrim, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, serta gempa bumi. Hal ini berdasarkan histori kejadian bencana di Kabupaten Sanggau berdasarkan tahun peristiwa 2013-2023 kejadian bencana yang terjadi berjumlah 320 kejadian,” ungkap Pelaksana tugas Kepala BPBD Sanggau, Budi Darmawan, dalam Focus Group Discussion (FGD) pada Senin (23/12/2024).

Ditambahkan, kejadian bencana 2013-2023, didominasi bencana banjir dengan 113 kejadian, kebakaran hutan dan lahan 89, tanah longsor 79, dan yang terendah adalah kejadian cuaca ekstrim sebanyak 39 kejadian.

Dalam menghadapi potensi ancaman dari kejadian bencana yang telah lalu, diperlukan dokumen perencanaan yang mampu memetakan resiko, menganalisis dampak, dan merumuskan strategi mitigasi secara komprehensif dan dapat digunakan lebih efektif.

Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) merupakan salah satu langkah strategis untuk dapat mendukung peningkatan kapasitas pemerintah daerah dan masyarakat dalam menghadapi bencana secara terencana dan sistematis.

"Dalam Dokumen Kajian Risiko Bencana yang telah disusun dengan mengacu pada data empiris, dengan menggunakan metode ilmiah dan telah dilakukan tahapan asistensi dengan berbagai pihak. Sehingga diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan perencanaan dan pembangunan berwawasan mitigasi bencana di Kabupaten Sanggau,” paparnya.

Dijelaskan, Dokumen Kajian Risiko Bencana merupakan satu kesatuan utuh dengan peta resiko Bencana, dimana Peta Risiko Bencana terdiri atas Peta Bahaya Bencana, Peta Kerentanan, Peta Kapasitas dan Peta Resiko Bahaya.

"Dengan demikian, Dokumen Kajian Resiko Bencana ini dapat menjadi panduan strategis untuk pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha. Dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengurangi resiko bencana di Kabupaten Sanggau," tuturnya.

Menurut Budin, FGD Diseminasi Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Sanggau tahun 2024-2028 adalah memperkenalkan Dokumen Kajian Risiko Bencana kepada multipihak yaitu Pemerintah Daerah, masyarakat, LSM/NGO, akademisi dan dunia usaha agar memahami isi, tujuan dan manfaat dari Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Sanggau.

"Tujuannya, menghimpun masukan, saran serta rekomendasi strategis sehingga dokumen Kajian Risiko Bencana dapat menyesuaikan dengan kebutuhan kondisi lokal dan prioritas perencanaan dan pembangunan di Kabupaten Sanggau serta mendorong diskusi untuk dapat menyusun langkah-langkah mitigasi berbasis kajian ilmiah yang dapat diimplementasikan secara efektif untuk perencanaan dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sanggau dengan menerapkan rencana pengurangan risiko bencana," paparnya.

Pewarta: Muhammad Khusyairi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024