DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akan memperjuangkan nasib ratusan tenaga pendidik non-aparatur sipil negara (ASN) yang belum mendapatkan kesempatan diangkat menjadi ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Nanti kami dari Komisi A DPRD Sulsel akan melaksanakan rapat badan musyawarah ketika kunjungan kerja di Kementerian PAN-RB di Jakarta berkaitan permintaan dari guru-guru non-ASN ini," kata Ketua Komisi A DPRD Sulsel Andi Muhammad Anwar Purnomo di Makassar, Jumat.
Saat ini ada 1.853 kuota formasi guru BK dan guru TIK yang kosong. Mereka meminta formasi itu dialihkan saja ke guru Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia yang masih banyak tidak terakomodasi.
"Karena ini kebijakan pusat melalui Kadis Pendidikan, diminta untuk mengolerasi data terkait dengan permintaan guru-guru yang sudah lama mengabdi. Apabila dimungkinkan bisa beralih menjadi guru Bahasa Indonesia," katanya.
Anwar meminta Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel segera berkoordinasi dengan pusat serta mengirim surat ke KemenPAN-RB dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengorelasi data yang diminta.
"Jadi, kami mengupayakan bersama Komisi E. Komisi E akan koordinasi ke Kemendikdasmen dan kami Komisi A ke KemenPAN-RB," paparnya.
Sebelumnya, perwakilan guru-guru honorer yang mengabdi puluhan tahun mengadukan nasib dan status mereka kapan diberikan kesempatan agar diangkat menjadi ASN ataupun PPPK guna memastikan masa depan mereka yang selama ini terkatung-katung.
Aspirasi mereka di terima Komisi A Bidang Pemerintahan dan Komisi E Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Sulsel untuk memberikan kesempatan agar suara mereka didengar di tingkat pusat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2025