Jakarta (ANTARA Kalbar) - Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) Sihabudin mengatakan Rutan Salemba Cabang KPK belum memiliki kepala rutan (Karutan).
Menurut Sihabudin, di Jakarta, Sabtu, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pengajuan penunjukan Karutan dari KPK.
Karena itu, ia mengatakan hingga saat ini rumah tahanan yang berlokasi di lantai dasar Gedung KPK belum memiliki kepala rutan.
Lebih lanjut, ia mengatakan KPK harus mengajukan permohonan penunjukan karutan beserta dokter rutan kepada Kemenkumham.
"Karena kalau seseorang akan ditahan kan harus dipastikan dahulu kesehatannya kan. Nah harus ada dokter rutan yang memeriksa," ujar Sihabudin.
Sedangkan aturan izin pembuatan Rutan Salemba Cabang KPK, menurut dia, berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) yang memang sudah keluar beberapa waktu lalu.
Saat ini Rutan Salemba Cabang KPK sudah dihuni dua orang tahanan, keduanya terkait dengan kasus suap dan dugaan suap pembangunan Wisma Atlet Jakabaring di Palembang, yakni Mindo Rosalina Manulang dan Angelina Sondakh.
Status Angelina Sondakh saat ini yakni tersangka kasus dugaan suap untuk proyek Wisma Atlet Jakabaring Palembang serta kasus dugaan suap dalam pembahasan alokasi anggaran proyek di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).
(V002)
