Jakarta (ANTARA Kalbar) - Menteri BUMN Dahlan Iskan menginstruksikan kepada seluruh
pejabat dan pegawai yang berkantor di gedung Kementerian BUMN
menggunakan listrik seperlunya.
Lampu penerang, pendingin ruangan (AC) dan lift dihidupkan setiap
hari mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB, kata Dahlan di
Jakarta, Kamis.
Instruksi ini dikeluarkan dalam Surat Edaran Nomor:
SE-01/S.MBU.3/2012. Penghematan listrik sehubungan dengan kebijakan
program penghematan energi yang diinstruksikan Presiden Republik
Indonesia Nomor 13 Tahun 2011.
"Kami memohon kepada seluruh pejabat dan pegawai yang berkantor di
Kementerian BUMN untuk berpartisipasi aktif dalam penghematan energi,
dengan mematikan aliran listrik untuk lampu penerangan ruangan,
komputer/monitor, televisi, AC, peralatan yang menggunakan listrik,
serta mematikan keran air bila selesai digunakan," kata Dahlan saat
ditemui di kantor Kementerian BUMN.
Ia menyarankan bagi pegawai yang bekerja lembur di luar pukul
06.00-18.00 WIB atau di hari libur agar memberitahukan kepada bagian
Perlengkapan dan Rumah Tangga Kementerian BUMN.
Pengawasan akan dilakukan oleh PT PP Dirganeka, selaku pengelola
gedung Kementerian BUMN. Berdasarkan pengamatan ANTARA, ada beberapa
instansi yang berkantor di gedung Kementerian BUMN, seperti Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Perekonomian, serta Kementerian
Lingkungan Hidup.
Akan menyusul PT Perusahaan Pengelola Aset Persero dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk.
Dahlan juga mengharapkan BUMN dapat menghemat penggunaan listrik
demi mengurangi konsumsi BBM. Saat ini, pihaknya tengah meminta
perusahaan pelat merah untuk melaporkan tagihan listrik.
Menurut Dahlan, permintaan tagihan listrik ini bertujuan untuk
mengetahui seberapa besar pemakaian listrik oleh BUMN. Bila
penggunaannya besar, maka BUMN diminta untuk melakukan penghematan serta
menetapkan berapa anggaran BUMN untuk membayar listrik.
Mantan direktur utama PLN Persero ini juga mengakui penghematan listrik terbesar terjadi pada pukul 16.00-22.00 WIB.
(T.KR-SSB/S004)
Dahlan Lakukan Penghematan Di Kementerian BUMN
Jumat, 11 Mei 2012 9:17 WIB