Jakarta, 16/5 (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menilai, perusahaan daerah air minum (PDAM) di Indonesia sulit berkembang untuk menjadi sehat karena tarifnya rata-rata di bawah harga pokok produksi (HPP).
"Sumber utama persoalan PDAM di Indonesia itu adalah tarifnya di bawah HPP," kata Direktur Pengembangan Air Minum, Ditjen Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum, Danny Sutjiono, didampingi Kepala Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) Rachmat Karnadi, dalam temu wartawan Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta, Rabu.
Danny menyebut, tarif rata-rata air yang dijual PDAM seluruh Indonesia saat ini adalah Rp3.159 per meter kubik, sedangkan HPP-nya Rp3.375 per meter kubik.
"Sudah tarifnya merugi, tingkat kehilangan airnya rata-rata nasional sebesar 32,86 persen dan tekanan air di jaringan distribusi yang juga masih rendah," katanya.
Oleh karena itu, lanjut Danny, wajar jika sampai saat ini, akses masyarakat terhadap air minum secara nasional baru mencapai 47,71 persen atau jauh dari target MDGs 2015 sebesar 68,87 persen.