Pontianak (ANTARA Kalbar) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak menyatakan, masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat untuk membagikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang sudah selesai dicetak.
"Pembagian E-KTP yang sudah jadi tidak bisa sembarang dan harus dilakukan sidik jari lagi bagi yang mau mengambilnya sehingga tidak bisa diwakilkan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak, Thomas di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan, pihaknya paling tidak akan menyiapkan dua unit peralatan lengkap dalam pengambilan E-KTP yang sudah jadi tersebut.
"Hingga saat ini E-KTP yang sudah selesai dicetak masih sebanyak 599 unit. Masih belum mengalami penambahan, kami berharap pembagiannya dilakukan secara serentak agar tidak kerja dua kali," ujar Thomas.
(A057)
Disdukcapil Pontianak Tunggu Instruksi Pusat Bagikan E-KTP
Kamis, 31 Mei 2012 14:28 WIB