Pontianak (ANTARA Kalbar) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad enggan mengomentari terkait pelimpahan kasus simulator SIM dari Polri ke KPK saat ditanya wartawan.
"Saya diminta oleh para tokoh-tokoh untuk tidak memberikan keterangan terkait dengan kasus-kasus," kata Abraham Samad seusai menutup pelatihan 'Jurnalis Antikorupsi' bagi wartawan Kalbar, di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan, alasannya agar tidak menimbulkan kegaduhan intelektual sementara, sampai batas waktu yang belum ditentukan.
"Bukan berarti kami tidak ada 'progress reportnya'. Tetap ada, tetapi untuk sementara tidak memberikan keterangan yang luas sehingga menimbulkan penafsiran-penafsiran yang menimbulkan pro dan kontra," ujarnya.
Sementara itu, di tempat terpisah Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis, menyatakan, pelimpahan kasus simulator SIM dari Polri ke KPK masih terkendala, sehingga dari beberapa pertemuan antar tim penyidik belum ada kesepakatan mengenai tata cara pelimpahan kasus tersebut.
Brigjen Pol Boy Rafli Amar sempat menduga kendala tersebut mengenai masa penahanan tiga tersangka yang akan dilimpahkan ke KPK yang sebelumnya sudah ditahan di rutan Bareskrim dan Brimob.
"Pertemuan antara kedua tim sebenarnya signifikan tapi kalo pelimpahannya tertunda, saya duga karena masalah penahanan," kata Boy Rafli.
(A057)
Ketua KPK Enggan Komentari Kasus Simulator SIM
Kamis, 18 Oktober 2012 19:49 WIB