Jakarta (ANTARA Kalbar) - Komite Ekonomi Nasional (KEN) berpendapat, pemerintah mempunyai pilihan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 2013 karena ruangnya terbuka lebar dan tanpa harus memicu terjadinya keributan politik.
"UU APBN 2013 tidak menyebutkan dengan detil berapa selisih yang diperlukan untuk menaikkan harga BBM. Jadi, ruang bagi pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi terbuka lebar," kata Ketua KEN Chairul Tanjung di Jakarta, Senin.
Dikatakannya, berbeda dengan tahun sebelumnya, UU APBN 2013 memberikan ruang kepada pemerintah untuk menaikkan harga BBM bila terjadi perbedaan antara asumsi makro dengan keadaan yang dihadapi, khususnya yang berkaitan dengan harga minyak dunia.
Subsidi pada APBN 2013 mencapai Rp317,2 triliun, naik 29,4 persen dari Rp245,1 triliun di APBNP 2012. Rinciannya, subsidi energi mencapai Rp274,7 triliun yang terdiri atas subsidi BBM Rp193,8 triliun, naik 41,1 persen dari tahun sebelumnya, dan subsidi listrik mencapai Rp80,9 triliun, naik 24,6 persen.
Chairul mengatakan, besarnya subsidi energi dalam APBN 2013 telah memicu banyak kalangan mendesak pemerintah untuk segera menaikkan harga BBM bersubsidi. Mereka berpandangan bahwa dana dari penghematan subsidi dapat dipakai untuk pembangunan infrastruktur, agar perekonomian dapat tumbuh lebih cepat lagi.
Wacana terhadap penyesuaian subsidi sudah berlangsung cukup lama, namun pelaksanaannya terkatung-katung, katanya.
Namun, katanya, opsi kenaikan BBM patut dipertimbangkan bila ada perbaikan efisiensi penyerapan anggaran, sehingga dana yang dihemat dari subsidi dapat dikembalikan ke perekonomian dalam bentuk program pembangunan pada waktu yang yang tidak terlalu lama.
"Dalam kondisi seperti ini, kenaikan harga BBM tidak akan memperlambat pertumbuhan ekonomi secara signifikan, karena ada dorongan tambahan terhadap pertumbuhan ekonomi dari sisi fiskal," katanya.
Jika opsi kenaikan harga BBM akhirnya dipilih juga, katanya, dampak terhadap daya beli masyarakat harus dihitung dengan cermat mengingat kenaikan itu akan meningkatkan inflasi dan suku bunga, yang akan menggerus daya beli masyarakat.
(A023)