Pontianak (Antara) - Komandan Korem 121/Alambhana Wanawwai Kolonel (inf) Binarko Sugihantyo menegaskan, telah menahan anggotanya Sersan Dua RM yang terlibat perkelahian di depan rumah dinas Bupati Sintang, Milton Crosby, di Jalan Pangeran Muda Sintang, Jumat (15/2).
"Saat ini Sersan Dua RM sudah ditahan di Denpom Korem 121/ABW Sintang," kata Komandan Korem 121/ABW Kolonel (inf) Binarko Sugihantyo di Pontianak, Kamis.
Danrem menjelaskan, kronologis hingga terjadi perkelahian antara kelompok pemuda dan Sersan Dua RM, pada Jumat malam (15/2) sekitar pukul 22.00-22.30 WIB, pada waktu itu, ada sekelompok pemuda yang nongkrong dan kebut-kebutan di depan rumdin bupati Sintang dan pejabat Korem 121/ABW.
Melihat aksi kebut-kebutan yang dilakukan oleh saudara Deden, lalu Sersan Dua RM menegur, tetapi setelah dilakukan peneguran hingga beberapa kali, saudara Deden tetap melakukan aksi kebut-kebutan dengan menggunakan kendaraan roda dua.
"Setelah saudara Deden memarkirkan kendaraannya, lalu Sersan Dua RM mendekatinya dan memukul helm Deden. Pada saat itu Deden langsung berlari dan dikejar oleh RM, melihat Deden dikejar, lalu kelompoknya memukuli RM, sehingga terjadilah perkelahian," ungkap Danrem.
Dalam posisi tersebut, menurut dia, malah Sersan Dua RM yang menjadi korban pengoroyokan oleh kelompok pemuda itu.
Pengeroyokan baru berhenti setelah dilerai oleh dua orang yang juga anggota TNI, katanya.
"Meskipun begitu, Sersan Dua RM kini tetap dilakukan penahanan di Denpom Korem 121/ABW Sintang," kata Sugihantyo.
