Jakarta (Antara Kalbar) - PT PLN (Persero) mengungkapkan kenaikan tarif listrik mulai 1 Januari 2013 tidak berpengaruh terhadap penjualan tenaga listrik selama Januari-Februari 2013.
"Apabila memperhatikan pola konsumsi listrik di bulan-bulan akhir tahun 2012 dan awal tahun 2013, maka pola konsumsi tidak banyak berubah," kata Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, kalaupun ada sedikit penurunan konsumsi listrik, hanya terjadi pada Januari 2013 yang diperkirakan hanya karena dampak psikis kenaikan tarif.
"Serta akibat banjir besar awal Januari 2013 di Jakarta, Bekasi dan Karawang," katanya.
Namun konsumsi listrik pada bulan berikutnya atau Februari 2013, sudah kembali normal.
Pemerintah menetapkan kenaikan tarif listrik rata-rata 15 persen per 1 Januari 2013. Kenaikan tersebut diterapkan bertahap setiap tiga bulan sekali dengan rata-rata 4,3 persen yakni 1 Januari, 1 April, 1 Juli, dan 1 Oktober 2013.
Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 30 Tahun 2012 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan PLN.
Berdasarkan keputusan tersebut, seluruh golongan pelanggan listrik mengalami kenaikan tarif kecuali 450 VA dan 900 VA.
Sebagai contoh, tarif pelanggan rumah tangga (R1) berdaya 1.300 VA per 1 Januari 2013 ditetapkan Rp833 per kWh, mulai 1 April 2013 adalah Rp879, dan 1 Oktober 2013 sebesar Rp979 per kWh.
Jika pelanggan R1 1.300 VA dengan pemakaian 188 kWh sebulan maka sebelum kenaikan rekening listriknya adalah Rp148.520 dengan subsidi Rp105.661.
Namun setelah kenaikan, maka rekening pada triwulan pertama 2013 akan menjadi Rp156.689 dengan subsidi Rp97.493, triwulan kedua naik Rp165.306 dengan subsidi Rp88.875, triwulan ketiga Rp174.398 dengan subsidi Rp79.783, dan triwulan keempat menjadi Rp183.990 dengan subsidi Rp70.191.
Kenaikan tarif diperlukan untuk mengurangi subsidi listrik yang semakin membebani APBN. Dengan kenaikan 15 persen maka diperoleh pengurangan subsidi hingga Rp14,89 triliun.
Sesuai APBN 2013, subsidi listrik ditetapkan sebesar Rp78,63 triliun.
PLN: Kenaikan Tarif Tak Berpengaruh pada Penjualan Listrik
Rabu, 27 Maret 2013 16:09 WIB