Kuala Lumpur (Antara Kalbar) - Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayitno berpesan kepada warga negara Indonesia yang ingin bekerja di Malaysia untuk memiliki kontrak yang jelas agar tidak tertipu janji manis para pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Jangan bekerja di Malaysia tanpa kontrak yang jelas agar tidak menjadi korban penipuan," kata Herman saat dijumpai di Gedung KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Senin.
Ia mencontohkan kasus penipuan terhadap seorang WNI yang kedua kakinya patah setelah terjatuh dari lantai dua rumahnya saat hendak melarikan diri dari majikannya yang akan mempekerjakannya sebagai pelacur.
Herman mengatakan kasus tersebut adalah salah satu bentuk penipuan dan tentunya ini tidak boleh terulang lagi.
Dalam kasus di Miri tersebut, lanjut dia, pihak perwakilan RI di Serawak tentulah akan memberikan bantuan dan perlindungan kepada korban termasuk dalam bantuan hukum.
Agar kasus di Miri itu tidak terulang lagi maka sudah selayaknya bagi mereka yang ingin kerja di negara ini tentulah harus mengetahui apa yang akan dikerjakan dan itu harus tertuang dalam kontrak kerja yang jelas.
Selain itu, kata dia, para WNI yang kerja di Malaysia juga diminta untuk melamar pekerjaan melalui Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang telah mendapatkan izin resmi dan tercatat di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans).
Sedangkan kepada pihak PPTKIS diharapkan juga mengirimkan TKI ke Malaysia agar benar-benar mematuhi ketentuan yang berlaku serta selektif memilih calon penerima TKI tersebut.
"Dan tentulah harus diperkuat dengan kontrak kerja yang jelas," tegasnya.
Sementara itu, kepada para WNI/TKI yang sudah berada di Malaysia, apabila ada permasalahan ataupun perkara dapat segera meminta bantuan kepada perwakilan RI yang terdekat.
"KBRI Kuala Lumpur dan sejumlah perwakilan RI di negara ini akan selalu siap membantu para WNI/TKI yang mengalami permasalahan kerja," ucapnya.
Patah kaki
Sebelumnya, seorang gadis asal Pulau Jawa patah kedua kakinya setelah terjatuh dari lantai dua rumah toko di Miri, Sarawak, saat hendak melarikan diri dari majikan yang akan mempekerjakannya sebagai pelacur.
Saat kejadian pada pukul 1.30 dinihari, korban yang dikenali sebagai Nadia (23) coba melarikan diri melalui jendela belakang sebuah kamar di tingkat dua rumah tersebut, demikian dilaporkan berbagai media lokal di Kuala Lumpur, Senin.
Nadia menggunakan selimut yang diikat di jendela, namun ikatan kain itu terlepas sehingga ia jatuh dan mengalami patah pada kedua kakinya.
Korban mengaku sudah berada di Miri selama seminggu dan dijanjikan akan dipekerjakan sebagai penyanyi di sebuah pusat hiburan.
"Saya dijanjikan pekerjaan sebagai penyanyi di sebuah pusat hiburan di sini dengan gaji lumayan. Namun ternyata saya hanya disuruh oleh majikan untuk melayani pelanggan lelaki yang datang ke pusat hiburan tempat saya bekerja," katanya.
Jika menolak, lanjut dia, majikan akan marah. "Saya tertekan sehingga nekad melarikan diri."
Menurut korban, begitu tiba di Miri dia bersama beberapa perempuan lain asal Indonesia ditempatkan di sebuah kamar.
"Gerak-gerik kami diawasi oleh beberapa lelaki yang ditugaskan oleh majikan," katanya.
(Z. Abdullah)
Dubes: Jangan Kerja di Malaysia Tanpa Kontrak
Senin, 1 April 2013 21:46 WIB