Pontianak (Antara Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak
menyatakan, belum ada satu pun bakal pasangan calon yang mendaftar untuk
jalur perseorangan yang akan maju pada pemilihan wali kota dan wakil
wali kota (Pilwako) setempat, pada 19 September.
"Hingga hari kedua, belum ada satu pun yang mendaftar di KPU, untuk
maju melalui jalur perseorangan," kata Ketua Divisi Logistik KPU Kota
Pontianak, Agung YB di Pontianak, Jumat.
Ia menjelaskan, pada hari pertama, Jumat (16/5), baru Zulkarnaen
Siregar (anggota DPRD Kalbar) yang datang ke KPU, tetapi baru dalam
kapasitas mencari informasi terkait pendaftaran untuk calon perseorangan
pada Pilwako Pontianak.
KPU Kota Pontianak, mulai 16 - 20 Mei 2013, atau lima hari kerja
membuka pendaftaran untuk calon perseorangan pada Pilwako Pontianak,
yang akan diselenggarakan, pada 19 September.
Ia menjelaskan, bakal calon perseorangan yang akan maju pada Pilwako
Pontianak minimal membutuhkan dukungan sebanyak 26.410 jiwa, dalam
bentuk foto copy identitas, seperti kartu tanda penduduk, kartu
keluarga, paspor atau identitas lainnya yang dikeluarkan oleh instansi
yang berwenang.
"Bakal calon yang akan maju melalui jalur perseorangan, harus
menyerahkan bukti dukungan dalam bentuk foto copy dalam tiga rangkap
untuk per kelurahan, dengan dukungan minimal sebanyak 26.410 jiwa"
ujarnya.
Sebelumnya, Agung menambahkan, hingga saat ini yang akan akan maju
melalui calon perseorangan, ada tiga nama, diantaranya Iwan Gunawan
(pengusaha), Zulkarnaen Siregar (anggota DPRD Kalbar, dari Partai
Golkar), dan Sri Agustina (pengusaha).
"Secara resmi ketiga itu memang belum mendaftar, tetapi ancar-ancar
sudah ada, berupa meminta sosialisasi kepada kami terkait mau maju
melalui jalur perseorangan," ujar Agung.
KPU Kota Pontianak: Belum Ada Pendaftar Jalur Perseorangan
Jumat, 17 Mei 2013 14:26 WIB