Pontianak (Antara Kalbar) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Senin, memusnahkan barang bukti sabu seberat 2,65 kilogram atau senilai Rp2,8 miliar dari jaringan Malaysia yang diamankan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, Jumat (26/6) 2013.
"Pemusnahan barang bukti sabu seberat 2,65 kilogram, juga disertai pemusnahan barang bukti hasil operasi rutin dan operasi kepolisian jajaran Polda Kalbar, seperti minuman keras, dan narkoba jenis lainnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar Polisi Mukson Munandar di Pontianak.
Polda Kalbar Musnahkan Sabu Senilai Rp2,8 Miliar
Senin, 8 Juli 2013 10:55 WIB