Pontianak (Antara Kalbar) - Calon wali kota Pontianak periode 2013-2018 Sutarmidji membantah bahwa di era kepemimpinan dia masa bakti sebelumnya telah menghapus insentif atau tunjungan bagi guru di kota itu sebesar Rp250 ribu/bulan.
"Kami cuma menggantinya dengan KKKGMP (Kegiatan Kelompok Kerja Guru Mata Pelajaran) yang nilainya malah lebih dari besaran yang guru terima dari insentif," kata Sutarmidji seusai melakukan kampanye di Kecamatan Pontianak Utara, Selasa.
Sutarmidji menjelaskan, dialihkannya pemberian insentif guru kepada KKKGMP karena dinilai dua kali anggaran sehingga bisa menjadi temuan kalau dilanjutkan.
"Malah anggaran untuk KKKGMP tersebut jumlahnya mencapai Rp8 miliar. Jangan sampai itu malah menjadi isu politik, tetapi untuk menghindari dua kali anggaran agar tidak menjadi temuan oleh BPK," ungkapnya.
Menurut dia, kalau dua kali anggaran, maka sudah diteriama oleh guru maka akan disuruh kembalikan, sehingga dicarilah caranya berupa mengubah namanya menjadi KKKGMP tersebut.
"Ke depannya akan kami masukkan dalam bantuan operasional sekolah daerah, nantinya baru akan disusun berdasarkan surat keputusan wali kota Pontianak, yang nantinya bisa juga digunakan untuk membayar biaya transportasi guru," kata Sutarmidji.
Dalam kesempatan itu, calon wali kota Pontianak kembali bertanya kepada para guru yang ada di kota itu. "Guru harus jujur, apakah setelah saya menjadi wali Kota Pontianak, guru lebih sejahtera atau tidak, jangan hanya gara-gara Rp250 ribu lalu melupakan yang lainnya," ujarnya.
Menurut dia, sertifikasi jauh lebih penting, karena tunjangannya lebih besar. "Saya lebih memfokuskan bagaimana semua guru di Kota Pontianak sudah bersertifikasi sehingga kesejahteraan mereka meningkat," kata Sutarmidji yang berpasangan dengan Edi Rusdi Kamtono maju pada Pilkada Kota Pontianak, 19 September 2013.
(A057/Z002)
Sutarmidji Bantah Hapus Insentif Bagi Guru
Selasa, 10 September 2013 16:02 WIB