Sintang (Antara Kalbar) - Pembentukan Provinsi Kapuas Raya sudah masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Inisiatif DPR RI tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Indonesia, karena itu bisa dipastikan Provinsi Kapuas Raya akan terbentuk tahun 2014, kata Anggota Komisi VIII DPR RI, Rahman Amin di Sintang, Jumat.
Ia mengatakan jika Pembentukan DOB di Indonesia sudah masuk dalam RUU Inisiatif DPR RI maka sudah dipastikan semua syarat untuk pembentukan DOB tersebut lengkap.
“Ketika Pembentukan Provinsi Kapuas Raya masuk dalam Prolegnas, sudah diparipurnakan dan merupakan usulan inisiatif DPR RI maka berarti sudah lengkap syarat administrasinya,†katanya.
Sementara itu untuk pembentukan Kabupaten Tayan yang tidak masuk dalam RUU Inisiatif DPR RI karena mungkin ada syarat yang belum dilengkapi. Sebab jika semua syaratnya sudah lengkap, tidak mungkin pembentukan DOB Kabupaten Tayan ini tidak masuk dalam RUU Inisiatif.
“Jika semua syarat dalam pembentukan DOB lengkap, pembentukan DOB tersebut tidak bisa ditunda. Karena itu, mungkin Tayan ada yang belum lengkap,†katanya.
Rahman Amin yang pernah duduk di Komisi II DPR RI menjelaskan 65 RUU Inisiatif tentang DOB yang sudah diusulkan Komisi II akan diselesaikan oleh DPR RI periode ini juga sehingga diperkirakan pembentukan Provinsi Kapuas Raya akan terwujud di 2014.
Dikatakannya, setelah dimasukan dalam RUU Inisiatif DOB, langkah selanjutnya akan dibentuk panitia kerja (Panja). Biasanya ada dua Panja yang dibentuk yaitu Panja Pemekaran Papua dan non-Papua.
"Panja inilah yang akan membahas lebih lanjut pembentukan DOB bersama pemerintah pusat. Pengalaman saya di Komisi II, semua DOB yang masuk dalam RUU Inisiatif ini akan lolos dalam pembahasan bersama pemerintah pusat,†katanya.
Bupati Sintang, Milton Crosby mengatakan jika Provinsi Kapuas Raya terbentuk, provinsi baru ini tetap terdiri dari lima kabupaten yang sudah disetujui dan direkomendasikan oleh gubernur dan DPRD Kalbar tahun 2006.
Ia mengatakan pihaknya akan segera bertemu dengan tim-tim Kapuas Raya untuk membicarakan langkah selanjutnya. “Saya akan terus proaktif secara formal dan menyiapkan fasilitas di sini seperti bandara, kantor gubernur, rumah sakit, listrik dan berbagai pembangunan yang menjadi kewenangan kami,†tuturnya.
Provinsi Kapuas Raya akan Terbentuk Tahun 2014
Jumat, 25 Oktober 2013 22:33 WIB