Pontianak (Antara Kalbar) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Barat mengungkapkan telah menerbitkan sedikitnya 19 rekomendasi untuk izin masuk gula pasir melalui jalur antarpulau guna mengatasi kelangkaan yang terjadi sebulan terakhir.
"Dalam tiga bulan terakhir, ada 19 permohonan yang sudah diajukan ke kami," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalbar, Aminuddin di Pontianak, Rabu.
Menurut dia, pengajuan permohonan tersebut merupakan bagian dari prosedur untuk memasukkan gula pasir ke suatu daerah.
"Pengajuan permohonan itu macam-macam, ada yang mengajukan 1.000 ton, 500 ton, atau 200 ton," kata dia.
Namun, lanjut dia, keputusan untuk menerbitkan izin tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan RI.
"Sekarang tergantung pusat. Kami dari daerah hanya memberitahu," katanya.
Selain itu, masuknya gula pasir ke suatu daerah juga tergantung dari produsen.
"Di tingkat produsen, ada stok atau tidak, selain izin tadi," ujar Aminuddin.
Ia mengaku memahami kondisi pedagang yang cukup kesulitan untuk memasukkan gula dari luar Kalbar. "Transportasi sedang tersendat, selain produksi dari pabrik," kata dia.
Gula pasir pun dapat tetap masuk ke Kalbar tetapi tidak sekaligus. Namun, karena permintaan cukup tinggi, gula-gula tersebut tidak dapat bertahan lama di pasar dan langsung kosong dibeli warga.
Saat ini, kebutuhan gula pasir di Kalbar berkisar 6 ribu ton per bulan. Selama ini, kebutuhan tersebut dipasok melalui jalur ilegal dengan modus memanfaatkan perjanjian dagang di wilayah perbatasan.
Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (Apegti) Provinsi Kalimantan Barat memperkirakan kerugian negara dari masuknya gula ilegal dalam kurun waktu 20 bulan terakhir mencapai ratusan miliar rupiah.
"Sekitar hampir Rp180 miliar. Ini belum dihitung dari tahun-tahun sebelumnya," ujar Ketua Apegti Provinsi Kalbar Syarif Usman Almutahar.
Angka tersebut didapat dari pajak-pajak yang tidak dibayarkan dari para pelaku ke kas negara. "Nilainya sekitar Rp1.500 per kilogram," ujar dia.
Menurut dia, kebutuhan gula di Kalbar setiap bulan hampir enam ribu ton. Namun, ungkap dia, dalam kurun waktu 20 bulan terakhir, hanya ada satu kartu kendali memasukkan gula yang terbit.
"Nilainya pun tak seberapa. Hanya 30 ton," kata dia menegaskan.
Disperindag: 19 Izin Masuk Gula Ke Kalbar
Rabu, 6 November 2013 18:28 WIB