Sintang (Antara Kalbar) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade M. Djoen Sintang akan diakreditasi ulang pada tahun 2014. karena itu untuk menyongsong pelaksanaan akreditasi, RSUD Ade M. Djoen Sintang menggelar pelatihan standar akreditasi versi 2012 dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Bupati Sintang, Milton Crosby yang membuka kegiatan ini meminta RSUD Ade M. Djoen Sintang harus terus meningkatkan pelayanannya sesuai dengan tuntutan globalisasi yang mengutamakan kualitas dan daya saing.
Milton mengingatkan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit menjelaskan pelayanan rumah sakit harus berlandaskan etika dan moral dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan memegang prinsip keselamatan pasien. R0umah sakit dituntut untuk bersikap profesional, menjaga mutu pelayanan dan terbuka terhadap pelayanan masyarakat. “Harus juga selalu melakukan upaya terobosan yang tepat dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan profesionalitasnya,†ujar Milton.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade M.Djoen, dr. Hary Sinto Linoh menjelaskan akreditasi rumah sakit merupakan bentuk pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen rumah sakit karena sudah memenuhi standar yang ditetapkan. Akreditasi bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dirumah sakit, sehingga sesuai kebutuhan masyarakat yang sudah semakin selektif dalam mendapatkan pelayanan.
Dia mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 pasal 40 ayat (1), upaya meningkatkan mutu pelayanan, rumah sakit wajib diakreditasi secara berkala minimal tiga tahun sekali. Pada tahun 2011 yang lalu RSUD Ade M. Djoen Sintang telah terakreditasi untuk lima pelayanan dan sertifikasi kelulusan tersebut akan berakhir pada 1 Desember 2014 nanti. Namun, standar akreditasi sudah mengalami perubahan yaitu standar akreditasi versi 2012.
“Kami bertekad untuk menjadi rumah sakit pemerintah pertama yang lulus standar akreditasi versi 2012 di wilayah Kalimantan Barat,†tegas Sinto.
Untuk itu, lanjut Sinto, RSUD Sintang memberikan pelatihan pada semua perawat dan dokter supaya saat mengikuti akreditasi bisa lulus. Pelatihan ini akan berlangsung selama dua hari yang diikuti oleh unsur manejemen, tenaga medis, tenaga keperawatan dan non keperawatan, dan fungsional umum. Seluruh peserta akan ditatar dan dilatih oleh narasumber dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Jakarta.
RSUD Sintang Berbenah Sebelum Diakreditasi 2014
Rabu, 11 Desember 2013 17:29 WIB