Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat Gatot Rudiyono mengatakan keberadaan puluhan kapal nelayan asing ilegal terungkap berkat laporan awak kapal Inka Mina, kapal bantuan pemerintah pusat untuk nelayan daerah.
"Sepanjang tahun 2013, ada 64 kapal nelayan asing yang beroperasi secara ilegal di perairan Kalbar dan berhasil ditangkap," kata Gatot Rudiyono saat dihubungi di Pontianak, Minggu.
Menurut dia, kapal Inka Mina tersebut dilengkapi dengan alat komunikasi serta global positioning system (GPS).
Ia melanjutkan, ketika berada di perairan Kalbar mereka melihat ada kapal nelayan asing menangkap ikan secara ilegal. Mereka segera melapor ke pihak berwajib seperti TNI AL atau Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Karena dilengkapi dengan alat komunikasi dan GPS, posisi kapal nelayan asing itu segera diketahui," ujar dia.
Kapal-kapal yang ditangkap itu kemudian diamankan dan ditarik ke Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, karena jaraknya lebih dekat dari lokasi dibanding ke Pontianak.
Kapal Inka Mina dimaksudkan untuk membantu kelompok nelayan di wilayah pesisir meningkatkan produksi tangkap mereka.
Kalbar mendapat 26 unit kapal yang juga bagian dari program seribu kapal yang dicanangkan presiden untuk revitalisasi nelayan tradisional ke nelayan besar.
Kapal tersebut berkapasitas 32 gross ton.
Nelayan Kalbar Bantu Ungkap Kapal Asing Ilegal
Minggu, 2 Februari 2014 16:13 WIB