Pontianak (Antara Kalbar) - Kapal asing ilegal yang diamankan di Kalbar sepanjang tahun 2010 hingga 2013 telah mencapai sebanyak 164 unit kapal, kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalbar Gatot Rudiyono.
"Kalau di Kalbar, diamankan di Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya," kata Gatot Rudiyono.
Sebagian besar berasal dari Vietnam, lalu China dan Thailand.
Ia mengakui, kapal-kapal tersebut kondisinya banyak yang rusak parah karena menunggu keputusan tetap dari pengadilan.
"Karena tidak layak jual, ada yang dibawa ke perairan Pulau Datok, Kabupaten Pontianak, untuk dijadikan rumpon," kata dia.
Kapal Inka Mina dimaksudkan untuk membantu kelompok nelayan di wilayah pesisir meningkatkan produksi tangkap mereka.
Kalbar mendapat 26 unit kapal yang juga bagian dari program seribu kapal yang dicanangkan presiden untuk revitalisasi nelayan tradisional ke nelayan besar.
Kapal tersebut berkapasitas 32 gross ton.
164 Kapal Asing Ilegal Diamankan di Kalbar
Minggu, 2 Februari 2014 18:47 WIB