Jakarta (Antara Kalbar) - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengajak pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk turut menyukseskan kegiatan perumahan rakyat terutama bagi kalangan masyarakat berpenghasilan rendah yang sulit memiliki rumah.
"Dengan meningkatkan anggaran untuk sektor perumahan yang pro-rakyat di seluruh Indonesia, saya mengharapkan Pemda juga ikut mendukung pelaksanaan program perumahan di daerahnya masing-masing," kata Djan Faridz di Jakarta, Rabu.
Ia memaparkan, berbagai anggaran telah ditingkatkan seperti dalam program bedah rumah yang sebelumnya hanya dialokasikan untuk sekitar 25.000 rumah per tahun kini diperkirakan alokasinya bisa mencapai 250.000 rumah per tahun.
Selain itu, ujar dia, pihaknya juga telah membantu dukungan pembangunan rumah susun untuk berbagai kalangan yang membutuhkan seperti untuk para santri di pondok pesantren dan buruh.
Apalagi, lanjutnya, Kementerian Perumahan Rakyat juga telah menggalakkan pembangunan sarana fasilitas MCK di berbagai daerah untuk meningkatkan kualitas pemukiman kumuh.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Eddy Hussy menyayangkan berbagai regulasi perumahan kerap tidak sinkron dengan kenyataan di lapangan padahal pihaknya telah menyerahkan cetak biru pengembangan sektor perumahan.
"Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ternyata sulit diterapkan di lapangan," kata Eddy Hussy dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/1).
Menurut dia, berbagai kebijakan yang dikeluarkan otoritas seperti Kementerian Perumahan Rakyat, Bank Indonesia, dan Badan Pertanahan Nasional, justru semakin memperlambat pengembang dalam membangun perumahan.
Sementara itu, LSM Indonesia Property Watch meminta pemerintah memberikan perhatian kepada insentif rumah murah guna mengatasi persoalan masih banyaknya warga berpenghasilan rendah yang belum memiliki tempat tinggal.
"Di tengah kejenuhan pasar properti khususnya segmen menengah atas, sebaiknya pemerintah memberikan perhatian bagi insentif rumah murah," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda.